Tata kelola yang baik berfungsi sebagai kerangka kerja kelembagaan yang penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam administrasi proyek publik. Studi kualitatif ini meneliti implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam sistem administrasi proyek publik Indonesia, khususnya melalui mekanisme kelembagaan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dan Dana Jaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII/IIGF). Melalui wawancara semi-terstruktur dengan tiga puluh pemangku kepentingan proyek, termasuk pejabat pemerintah, manajer proyek, perwakilan sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil, penelitian ini mengidentifikasi mekanisme utama yang mengoperasionalkan tata kelola yang baik dan hambatan sistemik yang menghambat efektivitasnya. Studi ini mengungkapkan bahwa meskipun kerangka kerja kelembagaan untuk pengawasan tata kelola telah ada, kesenjangan yang signifikan tetap ada antara kebijakan yang dirumuskan dan praktik implementasi. Temuan utama menunjukkan bahwa mekanisme transparansi masih belum dikembangkan secara memadai, partisipasi pemangku kepentingan terbatas cakupannya, dan tantangan koordinasi antar berbagai lembaga melemahkan akuntabilitas. Penelitian ini menunjukkan bahwa mengatasi kesenjangan implementasi ini tidak hanya membutuhkan penguatan mekanisme transparansi dan jalur partisipasi, tetapi juga peningkatan komitmen kepemimpinan, peningkatan koordinasi antar lembaga, dan pengembangan kapasitas di antara personel tata kelola. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman bagaimana prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dapat diterjemahkan secara efektif ke dalam praktik administrasi dalam konteks sektor publik Indonesia yang kompleks, serta menawarkan wawasan untuk reformasi kebijakan dan pembangunan kapasitas kelembagaan.