Fain, Erizal
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Di Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024 Fain, Erizal; Haryadi, Slamet
Muhammadiyah Law Review Journal Vol 10, No 1 (2026): Muhammadiyah Law Review
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24127/mlr.v10i1.4930

Abstract

 Keterbukaan informasi publik merupakan mandat konstitusi yang menjadi manifestasi tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Namun dinamika penyelesaian sengketa informasi publik di Provinsi Lampung menunjukkan bahwa implementasi dari Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP), yang merupakan Hukum Acara dalam penyelesaian sengeketa informasi public  masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan prosedural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PERKI PPSIP dalam penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Lampung berdasarkan data penyelesaian sengketa sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan Komisi Informasi Provinsi Lampung tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024. Tahun 2020 tetap digunakan sebagai kerangka periode kebijakan, namun informasinya diperoleh secara retrospektif melalui uraian dalam laporan 2021. Metode Penelitian ini menggunakan kualitatif dengan teknik document-based analysis. Analisis dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta verifikasi temuan menggunakan model Miles & Huberman. Evaluasi implementasi menggunakan pendekatan compliance assessment yang menilai kesesuaian antara praktik penyelesaian sengketa dengan ketentuan prosedural yang diatur dalam PERKI PPSIP, yang mencakup tahapan registrasi, pemeriksaan awal, mediasi, adjudikasi nonlitigasi, serta pelaksanaan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PERKI PPSIP di Komisi Informasi Provinsi Lampung telah berjalan secara struktural maupun prosedural, namun efektivitasnya masih fluktuatif sepanjang 2021–2024. Tren data menunjukkan peningkatan jumlah permohonan sengketa informasi, terutama pada tahun 2022 dan 2024, dengan penyelesaian dominan melalui adjudikasi dibandingkan mediasi. Tantangan utama implementasi meliputi kesiapan badan publik dalam memenuhi permohonan informasi, kualitas penyusunan jawaban keberatan, serta rendahnya pemahaman hukum pemohon maupun termohon. Faktor pendukung dapat dilihat dari peningkatan kapasitas kelembagaan Komisi Informasi, penguatan regulasi pendukung, serta digitalisasi layanan. Kesimpulan dari penelitian ini dapat dilihat dari keberhasilan implementasi PERKI PPSIP tidak hanya ditentukan oleh prosedur formal, tetapi juga kapasitas institusi, kepatuhan badan publik, serta ekosistem literasi publik sebagai faktor pendukung. Oleh karena itu, upaya penguatan kapasitas PPID, optimalisasi mekanisme mediasi, dan peningkatan literasi keterbukaan informasi publik menjadi penting untuk memperbaiki efektivitas penyelesaian sengketa di masa mendatang.