Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh green accounting terhadap nilai perusahaan, pengaruh environmental performance terhadap nilai perusahaan, serta peran environmental performance dalam memoderasi hubungan antara green accounting dan nilai perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan desain asosiatif kausal. Objek penelitian difokuskan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 10 perusahaan dengan total 50 data observasi selama lima tahun. Green accounting diukur menggunakan Environmental Disclosure Index (EDI) berbasis standar GRI, environmental performance diukur menggunakan peringkat PROPER, dan nilai perusahaan diproksikan dengan Tobin’s Q. Teknik analisis data yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa green accounting tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, serta environmental performance juga tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap nilai perusahaan. Namun demikian, environmental performance terbukti memoderasi hubungan antara green accounting dan nilai perusahaan dengan arah moderasi yang melemahkan. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik dan pengungkapan lingkungan pada perusahaan sektor energi belum sepenuhnya dipersepsikan sebagai sinyal yang bernilai oleh investor. Hasil penelitian ini mendukung Signaling Theory, yang menekankan bahwa efektivitas sinyal nonkeuangan sangat bergantung pada bagaimana informasi tersebut dipersepsikan oleh pasar dan konteks industri yang melingkupinya.