Pajak penghasilan merupakan salah satu instrumen utama dalam kebijakan fiskal yang berfungsi sebagai sumber penerimaan negara serta alat untuk mengatur stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, struktur dan tingkat tarif pajak penghasilan dapat memengaruhi perilaku ekonomi, khususnya dalam hal keputusan investasi. Kebijakan fiskal yang dirancang melalui pengaturan tarif pajak penghasilan tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada daya tarik investasi dan ketahanan ekonomi secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana kebijakan tarif penghasilan diposisikan dalam kerangka fiskal dan sejauh mana kebijakan tersebut memengaruhi iklim investasi serta stabilitas ekonomi Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menganalisis dokumen kebijakan, laporan institusi fiskal, dan publikasi makroekonomi dari berbagai sumber resmi seperti Direktorat Jenderal Pajak, BKPM, BPS, dan Bank Indonesia. Hasil temuan menunjukkan bahwa struktur tarif penghasilan yang tidak seimbang dapat menurunkan minat investasi, terutama dari sektor swasta dan investor asing. Sebaliknya, kebijakan fiskal yang konsisten dan adaptif mampu memperkuat persepsi positif investor terhadap stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, perumusan tarif pajak penghasilan ideal perlu mempertimbangkan keseimbangan antara fungsi penerimaan dan insentif bagi pertumbuhan investasi jangka panjang.