Pekerja Migran Indonesia (PMI) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun pengelolaan yang tidak optimal menimbulkan masalah serius. Menurut BP2MI, sebagian besar masalah PMI disebabkan oleh migrasi non-prosedural. Sukabumi, Jawa Barat, menjadi salah satu wilayah dengan masalah PMI non-prosedural tinggi. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Jampang Kulon, Sukabumi, untuk meningkatkan kesadaran tentang migrasi aman. Kegiatan mencakup sosialisasi dan diskusi interaktif dengan calon PMI, keluarga, dan tokoh masyarakat. Program ini menargetkan kelompok berpendapatan menengah ke bawah dan melibatkan perempuan serta laki-laki yang berpotensi menjadi PMI non-prosedural. Tema yang dibahas meliputi informasi PMI, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perekrut bertanggung jawab, SBMI, dan pelaporan masalah PMI. Hasilnya termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, partisipasi aktif, dukungan aparat desa, serta penerapan model kerja sama antar lembaga untuk keberlanjutan program. Mitra utama, yaitu Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kab. Sukabumi, Yayasan AKATIGA, dan International Organization for Migration (IOM) Indonesia. SBMI akan berkolaborasi dengan tim pelaksana untuk memfasilitasi para peserta, yaitu calon PMI, pasangan/keluarga calon PMI, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama; serta berkoordinasi dengan tim pelaksana untuk berinteraksi dengan pemangku kepentingan lokal. Yayasan AKATIGA akan berkolaborasi dengan tim pelaksana dalam hal riset, identifikasi dan pemetaan isu, serta membantu pendalaman materi sosialisasi. Terakhir, IOM Indonesia akan berkolaborasi dengan tim pelaksana untuk pendalaman materi sosialisasi yang mengacu pada pedoman (modul) terkait migrasi aman serta berkoordinasi dengan tim pelaksana untuk berinteraksi dengan pemangku kepentingan terkait.