Kontrasepsi merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan dapat bersifat sementara maupun permanen, masalah yang terjadi pada saat pemilihan alat kontrasepsi pada ibu ialah pengetahuan suami tentang jenis- jenis dan metode alat kontrasepsi yang akan di gunakan oleh istrinya. perlunya keluarga berencana serta pengetahuan suami tentang alat kontrasepsi dan suami turut berpengaruh pada pengunaan alat kontrasepsi pada istrinya. Hal ini karena, Seseorang akan tertarik pada suatu objek apabila orang tersebut mengetahui objek tersebut. Demikian pula dengan alat kontrasepsi harus sesuai dengan kondisi usia, jumlah anak, dan tujuan penggunaan. Diketahui pemilihan non MKJP di Indonesia pada Wanita Usia Subur (WUS) ≥35 tahun masih tinggi, padahal pada usia tersebut dianjurkan untuk menggunakan MKJP. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan membuktikan hubungan pengetahuan suami terhadap pemilihan alat kontrasepsi. Studi ini menggunakan desain studi Cross Sectional dengan populasi yaitu akseptor KB di puskesmas pulau sapi sejumlah 369 akseptor KB. Sampel penelitian ini diambil dari data menggunakan teknik simple random sampling sebanyak 79 responden. Data diperoleh dari data kuesioner. Hasil penelitian selanjutnya di analisa menggunakan uji statistik Chi Square dengan bantuan SPSS V.26 menunjukkan hasil PUS yang memilih KB MKJP memiliki pengetahuan baik 21 (55.3%) sedangkan PUS yang memilih KB NON MKJP Sebagian besar suami berpengetahuan baik (44.7%) dengan hasil ρ = 0.002 α = 0.05 yang artinya ada hubungan pengetahuan suami dengan pemilihan alat kontrasepsi. Saran diharapkan suami dapat meningkatkan pengetahuan tentang pemilihan alat kontrasepsi agar pasangan usia subur dapat memantapkan dalam pemilihan alat kontarasepsi.