Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Program Aplikasi MyPertamina di SPBU Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Azizah, Rina Nur; Nurhalizah, Rahmi
Aspirasi: Jurnal Ilmiah Administrasi Negara Vol 7, No 1 (2026): ASPIRASI: Jurnal Administrasi Negara
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/aspirasi.v7i1.2937

Abstract

Kalimantan Selatan, khususnya sebagai jalur kogistis di Pulau Kalimantan, memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap BBM bersubsidi, terutama Solar untuk angkutan barang. Antrian panjang di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari yang memicu kemacetan dan penurunan produktivitas ekonomi di wilayah ini. Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam terkait efektivitas program MyPertamina pada SPBU di wilayah Kecamatan Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Observasi di lapangan menunjukkan terdapat keluhan dari Sebagian Masyarakat mengenai kompleksitas proses pendaftaran dan verifikasi melalui aplikasi MyPertamina, khususnya bagi pengguna yang memiliki keterbatasan akses digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam Metode analisis data dalam penelitian ini mengacu pada model analisis data Creswell, 2013. Keabsahan data dalam penelitian ini, menggunakan triangulasi dengan sumber. Program penyaluran BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina di SPBU Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah diterapkan, namun efektivitasnya masih beragam. Pengguna kendaraan pribadi masih mengalami hambatan seperti kendala jaringan dan kesulitan mengoperasikan aplikasi, sehingga mempengaruhi kelancaran proses pengisian. Sementara itu, transportasi umum yang tidak diwajibkan menggunakan aplikasi cenderung mengalami proses pengisian yang lebih cepat. Hal ini menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap kebijakan tersebut dipengaruhi oleh kesiapan teknologi, kemampuan pengguna, serta dukungan petugas SPBU di lapangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan dasar hukum, namun efektivitasnya masih memerlukan peningkatan melalui peningkatan kualitas jaringan, pendampingan kepada masyarakat, serta penyempurnaan prosedur verifikasi digital.