Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Waqf Dispute Resolution: A Juridical Review of Alternative Dispute Resolution Mechanisms Sri Azriani; Raihan Qodrian
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 3 (2025): Vol.2 No.3 Desember 2025
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i3.956

Abstract

This case study examines alternative dispute resolution related to waqf, a charitable practice that has significance in Islamic and social law. Waqf disputes often occur due to differences in interpretation of waqf agreements, non-transparent management of waqf assets, or changes in economic and social conditions. The settlement of waqf disputes requires an approach that is in accordance with the principles of Islamic law, as well as effective and fair in safeguarding the interests of all parties. This study uses a normative juridical method with a case study approach to examine the applicable legal provisions and their application in the practice of resolving waqf disputes. The results of the study show that alternative methods such as mediation and deliberation are preferred over litigation in resolving waqf disputes. This process is considered faster, cost-effective, and able to create a more peaceful settlement in accordance with Islamic values. In conclusion, alternative dispute resolution, especially mediation, offers a more responsive and harmonious mechanism in resolving waqf disputes. Therefore, it is recommended to strengthen the role of faith-based mediation institutions and raise awareness of the importance of peaceful dispute resolution in the context of waqf, in order to ensure sustainable and equitable waqf management.  
Perjanjian Perkawinan Dalam Hukum Perdata Nurmazidah Hasanah Hasibuan; Malik Aldiansyah; Muhammad Oktorama Setiawan; Ika Triayu Rahmadiah; Sri Azriani
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Vol.2 No.1 2025: Sahabat ISNU Mei
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ada banyak kasus yang berkaitan dengan pernikahan khususnya terkait dengan perceraian. Banyaknya item yang masuk ke lembaga Jumlah Jumlah peradilan tidak proporsional dengan jumlah hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut ini tersebut tersebut tentang mengevaluasi, menilai, dan selesai sebab-sebab diusulkan oleh mereka pencari keadilan. Jenis kasus tambahan yang sering diajukan adalah kasus yang dikuasai oleh wanita yang seharusnya mengalami dilindungi oleh perjanjian pernikahan. Tuntutan terhadap pengadilan agama di wilayah hukum seluruh Indonesia juga semakin berkembang. Namun demikian, ada yurisdiksi tertentu yang memiliki sedikit permasalahan karena memiliki peraturan adat atau tradisi budaya di bidang Perkawinan yang didasarkan pada perjanjian perkawinan sebelum pernikahan harus dipertahankan tersebut sampai salah satu pasangan meninggal. Perjanjian Perkawinan, juga dikenal sebagai "pranikah", dapat didefinisikan sebagai undang-undang perjanjian calon pasangan memasukkan klausul-klausul dalam kontrak yang akan diikat dan dipatuhi setelah mereka menikah, semua berkaitan dengan klasifikasi harta bersama, tindakan atau mengabaikannya (termasuk penggunaan kekerasan domestik), larangan selingkuh, poligami atau poliandri, penentuan penghasilan rumah tangga, perpindahan atau penyatuan harta benda yang dibuat melalui harta bawaan atau perkawinan, masing-masing bertanggung jawab hutang, pengasuh anak, pengeluaran pendidikan anak, pendidikan anak menuju kedewasaan dan independen. Perjanjian perkawinan menurut hukum perdata Amerika Serikat (Hukum Perdata) memiliki persamaan dengan peraturan Islam yang dikonfirmasi secara tertulis, tetapi kekuatan dan keabsahan membuatnya terikat terhadap pihak ketiga membedakannya. Akad nikah di era sekarang ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi niat pasangan buruk yang mengincar harta benda atau niat baik lainnya untuk menikahkan seseorang.