Rafly Alikhsan Sikumbang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran OJK dan PPATK dalam Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perbankan di Indonesia Farhan Fathur Rahman; Indah Sari Br. Barus; Qori Asvifah Bintang; Rafly Alikhsan Sikumbang
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 3 No. 1 (2026): ISNU Sahabat Januari
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jsisnu.v3i1.1250

Abstract

Perbankan merupakan pilar strategis dalam menopang perekonomian nasional, namun sektor ini rentan terhadap tindak pidana yang mengancam stabilitas keuangan. Penelitian ini bertujuan mengkaji jenis-jenis tindak pidana perbankan serta menganalisis peran krusial dua lembaga utama, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya. Tindak pidana perbankan didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha bank dan diancam pidana, termasuk pelanggaran izin, kerahasiaan bank, dan kegiatan usaha yang tidak sah, yang banyak di antaranya terintegrasi dengan tindak pidana pencucian uang. OJK berfungsi sebagai regulator dan pengawas yang menjamin kepatuhan bank terhadap prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Sementara itu, PPATK, sebagai Financial Intelligence Unit (FIU), berfokus pada analisis Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), penelusuran aliran dana (financial tracing), serta pengawasan kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Sinergi antara fungsi pengawasan OJK dan intelijen keuangan PPATK merupakan kunci utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia