Rahman Alwi
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendekatan Maqasid as-Syari'ah terhadap Hak Asasi Manusia: Menyelaraskan Prinsip Kebebasan dan Kemaslahatan Rachman Iqbal; Rahman Alwi
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/jilaw.v1i2.10238

Abstract

This research aims to analyze the maqasid al-syari'ah approach to Human Rights (HAM) with a focus on efforts to align the principles of individual freedom and general benefit. This study stems from the need to build an integrative paradigm between Islamic values and universal human rights principles. The research method used is qualitative with a juridical-normative approach through literature studies of classical and contemporary literature, such as al-Syatibi's work and modern research on the integration of maqasids in social policy. The research results show that the five main goals of maqasid al-syari'ah include the protection of religion, life, reason, descendants and property in line with the main pillars of human rights as stated in the Universal Declaration of Human Rights (UDHR). This approach proves that maqasid is not only the framework of Islamic law, but also a universal ethical paradigm that places justice, benefit and human dignity as the main goals. The implications of this research confirm that maqasid al-syari'ah can be a conceptual basis for the formulation of public policy, legal reform and governance of a modern society that is just and humanistic. Thus, integration between the values of freedom and benefit through maqasid opens up opportunities for constructive dialogue between Islam and global human rights principles. Diskursus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam masyarakat Muslim sering kali dipersepsikan mengalami ketegangan antara prinsip kebebasan individu dan norma-norma syariat Islam. Persepsi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan konseptual yang mampu menjembatani nilai-nilai Islam dengan prinsip HAM universal secara konstruktif dan sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan maqasid al-syari’ah terhadap HAM dengan fokus pada upaya penyelarasan antara kebebasan individu (hurriyyah) dan kemaslahatan umum (maslahah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif melalui studi pustaka terhadap literatur klasik dan kontemporer, khususnya karya al-Syatibi serta kajian mutakhir mengenai integrasi maqasid dalam isu HAM dan kebijakan publik. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan memetakan prinsip-prinsip HAM, terutama yang tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR), ke dalam kerangka lima tujuan utama maqasid al-syari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam maqasid al-syari’ah memiliki korespondensi substantif dengan hak-hak dasar manusia dalam instrumen HAM internasional. Temuan ini menegaskan bahwa maqasid al-syari’ah berfungsi tidak hanya sebagai kerangka normatif hukum Islam, tetapi juga sebagai paradigma etika integratif yang menempatkan kebebasan dalam bingkai tanggung jawab moral dan kemaslahatan kolektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan maqasid al-syari’ah memiliki relevansi teoretis dan praktis dalam pengembangan kebijakan publik, reformasi hukum, serta penguatan tata kelola sosial yang berkeadilan, humanistik, dan selaras dengan nilai-nilai Islam serta prinsip HAM universal.
Qawa’id Maqashidiyyah dalam Politik Hukum Islam: Menimbang Legislasi Syariah dalam Negara Demokratis Nanang Wartono; Rahman Alwi
Journal of Family and Sharia Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Family and Sharia
Publisher : Athallah Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/jfs.v1i2.122

Abstract

Ketegangan antara idealisme normatif syariah dan realitas politik hukum dalam negara demokratis masih menjadi persoalan mendasar dalam pengembangan hukum Islam kontemporer. Pendekatan legalistik-tekstual yang dominan sering kali tidak mampu merespons dinamika sosial, pluralitas, dan tuntutan keadilan substantif. Dalam konteks ini, qawa’id maqashidiyyah menawarkan kerangka etik dan teleologis yang berpotensi menjembatani nilai-nilai syariah dengan prinsip-prinsip demokrasi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi qawa’id maqashidiyyah dalam pembentukan legislasi syariah di negara demokratis serta menawarkan paradigma normatif baru dalam politik hukum Islam, yaitu Maqashid-Based Legal Democracy. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-filosofis melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari sumber primer berupa karya klasik ulama ushul fiqh dan sumber sekunder berupa buku, artikel jurnal bereputasi, serta kajian kebijakan hukum di Indonesia, Malaysia, dan Tunisia. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dan hermeneutik dengan triangulasi teori klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qawa’id maqashidiyyah memiliki relevansi kuat sebagai dasar etik, epistemologis, dan prosedural dalam legislasi syariah di negara demokratis. Maqashid mendorong pergeseran paradigma dari legalistik menuju etik-normatif, memperkuat keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta tata kelola pemerintahan yang demokratis dan inklusif. Paradigma Maqashid-Based Legal Democracy terbukti mampu mensintesiskan nilai syariah dengan demokrasi substantif tanpa kehilangan dimensi spiritual hukum Islam. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa maqashid al-syari‘ah dapat dijadikan kerangka normatif dan praktis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan hukum Islam yang etis, adil, dan responsif terhadap dinamika demokrasi modern.
Maqasid Syari’ah sebagai Landasan Reformasi Hukum Perceraian dan Hak Asuh Anak dalam Konteks Modern Ilham Rahmani; Rahman Alwi
Journal of Family and Sharia Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Family and Sharia
Publisher : Athallah Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/jfs.v1i2.145

Abstract

Islamic family law reform, particularly in the areas of divorce and child custody, has become a crucial issue in line with the increasing divorce rate and demands for gender justice and child protection in the modern era. Family law practice is often still dominated by a textual-formal approach that is not fully responsive to social and humanitarian dynamics. This study aims to analyze the role of maqasid al-syari’ah as a philosophical and methodological foundation in the reform of divorce and child custody law. This study uses a qualitative approach with a normative-philosophical legal research method through a literature review of primary, secondary, and tertiary legal sources, which are analyzed using deductive and inductive content analysis techniques. The results show that maqāṣid al-syarī‘ah, particularly the principles of hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-nasl, and hifz al-‘aql, play a significant role in driving a paradigm shift in Islamic family law from textual legalism to substantive justice. The maqasid approach has proven capable of accommodating the protection of women’s and children’s rights and bridging the gap between sharia norms and modern social realities. The implications of this research confirm that maqāṣid al-syarī‘ah can serve as a normative and methodological basis for reforming regulations and practices of religious justice that are more humane, gender-just, and child-oriented in the context of contemporary Islamic family law.