Abstract: The phenomenon of “househusbands” has become increasingly relevant in the context of modern family life. This study aims to explain the dynamics of husband-wife relationships in situations where the husband assumes domestic responsibilities while the wife works outside the home, and to analyze this phenomenon through the lens of qirā'ah mubādalah, as conceptualized by Faqihuddin Abdul Kodir. Employing empirical legal research with a phenomenological and sociological approach, this research was conducted in Singotrunan Subdistrict, Banyuwangi District, Indonesia. Primary data were collected through in-depth interviews, observation, and documentation from four families experiencing this role shift, along with supporting informants such as neighborhood leaders and religious figures. The findings indicate that the shift in roles does not diminish the husband's authority or self-worth within the family. These men still feel valued due to their contributions in childcare, household management, and emotional support for their partners. Wives also feel appreciated and supported in their dual roles as breadwinners and mothers. The relationship is built on mutual understanding, open communication, and shared agreements. Viewed through the framework of qirā'ah mubādalah, these relationships embody principles of justice and gender reciprocity emphasized in progressive Islamic thought. This concept reinterprets spousal roles as complementary and context-based, rather than strictly determined by gender. Thus, the househusband phenomenon is not a deviation, but rather a reflection of adaptive and equitable family dynamics.Keywords: Househusband, Qirā'ah Mubādalah, Spousal Roles, Gender Equality.Abstrak : Fenomena “bapak rumah tangga” menjadi topik yang semakin relevan dalam dinamika kehidupan keluarga modern. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana relasi suami istri terbentuk dalam situasi di mana suami mengambil peran domestik, sementara istri bekerja di ranah publik, serta menganalisis fenomena ini melalui perspektif qirā'ah mubādalah yang ditawarkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir. Menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan fenomenologi dan sosiologis, penelitian ini dilakukan di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dari empat keluarga yang mengalami pembagian peran tersebut, serta informan pendukung seperti ketua RT dan tokoh agama.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran peran ini tidak serta merta mengurangi otoritas atau harga diri suami dalam keluarga. Para suami tetap merasa dihargai karena kontribusi mereka dalam pengasuhan anak, pengelolaan rumah tangga, dan dukungan emosional terhadap pasangan. Istri pun merasa didukung secara penuh dalam menjalani peran ganda sebagai pencari nafkah dan ibu. Relasi keduanya terjalin atas dasar kesalingan, komunikasi terbuka, dan kesepakatan bersama. Dalam kerangka qirā'ah mubādalah, relasi tersebut mencerminkan nilai keadilan dan kesalingan gender yang ditegaskan dalam prinsip-prinsip Islam progresif. Konsep ini menafsirkan relasi suami istri secara setara, di mana peran dan tanggung jawab tidak ditentukan secara kaku berdasarkan gender, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kesepakatan bersama. Dengan demikian, fenomena bapak rumah tangga bukanlah bentuk deviasi, melainkan refleksi dari dinamika relasi yang adil dan adaptif.Kata kunci: Bapak Rumah Tangga, Qirā'ah Mubādalah, Relasi Suami Istri, Kesetaraan Gender.