Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Limitasi Prinsip Kehati-hatian Bank dalam Tindakan Pemblokiran Rekening: Tinjauan Yuridis atas Hak Penguasaan Dana Nasabah Adelia Anggraini; Adhitya Miasa Sengaji; Maura Rahmatusyifa Adzani; Safitta Amanah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5367

Abstract

Prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan sebuah fondasi utama dalam proses operasional perbankan di Indonesia. Namaun, dalam penerapannya dalam bentuk pembelokiran rekening nasabah sering menimbulkan ketegangan antara kewajiban keptuhan bank terhadap otoritas dan perlindungan hak konstitusional nasabah atas penguasaan dananya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan penerapan prinsip kehati-hatian bank dalam melakukan pembelokiran rekening serta tinjauan yuridis terhadap perlindungan hak penguasaan dana nasabah atas tindakan pembelokiran sepihak oleh bank. Metode yang digunakan adalah penelitian hokum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa limitasi prinsip kehati-hatian ditentukan oleh sinergi antara perintah undang-undang khusus (seperti UU TTPU), prinsip perlidnungan konsumen, jaminan konstitusional hak milik pribadi, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya proposinalitas dan transparasi. Pembelokiran sepihak tanpa prosedur yang akuntabel berpotensi melanggar hak privat dan kepastian hokum nasabah, terutama dalam kasus kesalahan indentitas (overblocking). Dalam penelitian ini, merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi yang lebih spesifik mengenai tata cara pemblokiran serta penguatan mekanisme pengawasan internal bank berbasis good corporate governance.
Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional: Analisis Ontologis dan Yuridis Normatif Adelia Anggraini; Maura Rahmatusyifa Adzani; Ratna Kurnia; Wanda Monica Putri Salsabilla
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 10, No 2 (2025)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v10i2.10364

Abstract

Abstracts: The protection of human rights in Indonesian criminal law is grounded in the ontological view of humans as legal subjects possessing inherent dignity, freedom, and fundamental rights. In this framework, criminal law positions individuals not merely as objects of regulation but as the central focus of legal norms and their implementation. KUHP seeks to integrate human rights principles through the reinforcement of legality, proportionality, and justice in criminal law norms. This study examines how human rights are regulated both substantively within criminal provisions and structurally within sentencing procedures. Employing a normative juridical method, the research analyzes statutes, legal doctrines, and court decisions to critically assess the position of human rights in national criminal law. The findings reveal that human rights protection within the KUHP remains dynamic and unfinished, requiring progressive interpretation and continuous legal reform to ensure alignment with the values of democracy, justice, humanity, and respect for human dignity.Keywords: Human Rights; Criminal Law; National Criminal Code (KUHP); Legality and Proportionality; Criminal Law Reform; Death Penalty; Freedom of Expression. Abstrak: Perlindungan hak asasi manusia dalam hukum pidana Indonesia didasarkan pada pandangan ontologis manusia sebagai subjek hukum yang memiliki martabat, kebebasan, dan hak-hak mendasar yang melekat. Dalam kerangka ini, hukum pidana menempatkan individu bukan hanya sebagai objek pengaturan tetapi sebagai fokus utama norma hukum dan implementasinya. Pemberlakuan KUHP berupaya mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia melalui penguatan legalitas, proporsionalitas, dan keadilan dalam norma hukum pidana. Studi ini meneliti bagaimana hak asasi manusia diatur baik secara substantif dalam ketentuan pidana maupun secara struktural dalam prosedur penjatuhan hukuman. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis undang-undang, doktrin hukum, dan putusan pengadilan untuk secara kritis menilai posisi hak asasi manusia dalam hukum pidana nasional. Temuan menunjukkan bahwa perlindungan hak asasi manusia dalam KUHP tetap dinamis dan belum selesai, membutuhkan interpretasi progresif dan reformasi hukum berkelanjutan untuk memastikan keselarasan dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.Kata kunci: Hak Asasi Manusia; Hukum Pidana; KUHP; Legalitas dan Proporsionalitas; Reformasi Hukum Pidana; Hukuman Mati; Kebebasan Berekspresi.