Sarpika Datumula
Universitas Alkhairaat Palu

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Islamic and Customary Inheritance Law: Addressing Differences and Similarities in the Distribution of Property Sarpika Datumula
Journal of Nafaqah Vol. 2 No. 1 (2025): JON-JUNE
Publisher : PT. Anagata Sembagi Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62872/a22mze83

Abstract

This article examines the inheritance systems in Indonesia by comparing the normative structure of Islamic inheritance law with the flexible, community-based principles of customary (adat) inheritance practices. Using a qualitative, literature-based approach, the study analyzes the core principles, gender dynamics, and distribution mechanisms within both systems. Islamic inheritance law, as codified in the Qur’an and classical jurisprudence, follows fixed shares assigned to specific heirs, reflecting a theologically grounded notion of proportional justice. In contrast, customary inheritance systems such as the patrilineal Batak, matrilineal Minangkabau, and bilateral Javanese models are based on kinship norms, emotional ties, and deliberation, allowing for more context-sensitive arrangements. The discussion highlights key points of divergence and convergence between the two systems, particularly in terms of legal authority, gender roles, and adaptability. It also explores how Indonesian families navigate these plural frameworks, often blending formal rules with informal negotiations to achieve perceived fairness. The study concludes that legal pluralism, rather than posing a conflict, offers an opportunity for harmonization through contextual interpretation, inclusive dialogue, and the integration of religious and cultural values.
MAKNA KEADILAN PADA KETENTUAN 2:1 (DUA BANDING SATU) DALAM KONSEP WARIS ISLAM Sarpika Datumula; Syaifullah MS.
Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 4 No. 2 (2022): JULI
Publisher : Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perolehan laki dan perempuan pada pembagian waris Islam yaitu 2:1 (dua banding satu) banyak mendapat sorotan karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Tulisan ini memberikan informasi bahwa konsep keadilan yang terdapat dalam hukum Islam yang mana dalam pembahasannya lebih memfokuskan pada apakah perbedaan penerimaan antara waris laki-laki dan waris perempuan sudah memenuhi konsep keadilan dalam sistim kewarisan Islam ataukah memiliki pemikiran yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, hakikatnya adalah bahwa keimanan seseorang tidak mempengaruhi defenisi, dalam artian bahwa segala yang ditetapkan adil oleh Allah Swt. pasti adil. Keadilan tidak sepenuhnya digantungkan pada penalaran manusia, karena keadilan sendiri selalu berubah dari masyarakat satu ke masyarakat yang lain. Walaupun pada akhirnya keragaman sistem pembagian waris dan belum adanya satu kesatuan hukum yang menjadi rujukan umat dalam menerapkan hukum kewarisan ditengah masyarakat menjadi salah satu penyebab anggapan 2:1 bisa jadi berubah sesuai dengan hukum yang dipilih untuk diterapkan dalam hal pembagian harta waris. Bahwa anggapan ini terpicu dari pemikiran bahwa saat ini kaum perempuan tidak menutup kemungkinan menjadi tulang punggung dalam keluarga. Kata kunci: konsep keadilan, kewarisan Islam, bagian waris 2:1.
TRADISI TIMBANG ANAK DENGAN MAKANAN POKOK YANG LAHIR DI BULAN SAFAR DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI RISET PADA SUKU TIDUNG DI DESA MALINAU SEBERANG KECAMATAN MALINAU UTARA KABUPATEN MALINAU PROVINSI KALIMANTAN UTARA) Chendi Safriansyah; Sarpika Datumula; Ramlah Dahlan
Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 6 No. 2 (2024): JULI
Publisher : Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi timbang anak dengn makanan pokok yang lahir di bulan Safar di di Desa Malinau Seberang Kecamatan Malinau Utara di rangkaikan dengan pembacaan maulid Nabi, tasmiyah, batimbang dan diakhiri dengan pembacaan do’a. Adapun perlengkapan yang digunakan saat acara batimbang adalah timbangan, beras, buah-buahan, sayur-sayuran, air dan al-qur’an. Pelaksanaan tradisi batimbang ini ini dimotivasi oleh adat istiadat dan adanya rasa kekhawatiran anaknya menjadi nakal, bodoh dan gampang sakit. Adapun tujuan pelaksanaannya adalah membuang sifat-sifat buruk dan diganti dengan sifat-sifat yang baik. Jika ada kekurangan pada anak baik fisik (mudah sakit) maupun mental dapat tertutupi sehingga anak menjadi anak yang sehat, saleh dan berakhlakul karimah. Terkait persepsi tentang dampak, sebagian masyarakat menganggap bahwa jika tradisi batimbang tidak dilaksanakan akan berdampak terhadap anak (terkena sial) dan sebagian lagi menganggapnya tidak berpengaruh pada si anak.
PENGESAHAN ANAK DILUAR NIKAH DAN DAMPAK HUKUMNYA (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) Zulkifli Suluta; Sarpika Datumula; Muhamad Sauki Alhabsyi
Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2026): JANUARI
Publisher : Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbedaan dan persamaan antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia dalam memandang status anak di luar nikah. Dalam hukum Islam, hubungan nasab anak pada prinsipnya hanya diakui dengan ibunya, sedangkan hubungan dengan ayah biologis tidak melahirkan akibat hukum keperdataan. Sebaliknya, hukum positif Indonesia mengalami perkembangan signifikan, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, yang memberikan pengakuan hubungan perdata antara anak di luar nikah dengan ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan secara ilmiah dan/atau dengan alat bukti lain menurut hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun berangkat dari paradigma yang berbeda, kedua sistem hukum tersebut mengalami transformasi menuju pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan, dengan penekanan pada perlindungan hak-hak anak. Baik hukum Islam maupun hukum positif sama-sama mengarahkan pengaturannya pada upaya menjamin kepentingan terbaik anak melalui mekanisme pengakuan dan tanggung jawab hukum yang semakin komprehensif. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah kajian hukum keluarga di Indonesia serta memberikan kontribusi akademis dan praktis dalam memahami kompleksitas pengaturan status anak di luar nikah dalam konteks hukum nasional dan hukum Islam.