This Author published in this journals
All Journal Unizar Law Review
Rani Fadila Syafrinaldi
Departemen Hukum Bisnis, Fakultas Hukum UIR

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Money Politic Dan Delik Politik: Studi Relasi Serta Pengaruhnya Terhadap Ekstradisi Dalam Hukum Pidana Indonesia David Hardiago; syafrinaldi syafrinaldi; Rani Fadila Syafrinaldi; Nunung Rahmania
Unizar Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v7i1.69

Abstract

Delik politik yang tidak memiliki batasan normatif, berdampak pada lahirnya dua kubu utama ketika dihubungkan dengan tindak pidana money politics dan mekanisme ekstradisi terhadap pelakunya. Kubu pertama yang menkualifikasikan tindak pidana money politics sebagai bagian dari delik politik, membawa implikasi pelaku tindak pidananya tidak dapat diekstradisi. Sementara kubu kedua yang tidak mengkualifikasikan tindak pidana money politics sebagai bagian dari delik politik, membawa implikasi pelakunya dapat ekstradisi, namun melahirkan prolem hukum lanjutan berupa kebutuhan akan penegasan apakah pandangan tersebut dapat diberlakukan secara general terhadap seluruh tindak pidana money politics yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji antinomi tersebut dengan fokus pada permasalahan utama yakni: Pertama, bagaimana hubungan antara tindak pidana money politics dan delik politik dalam hukum pidana di Indonesia. Kedua, bagaimana proyeksi terhadap mekanisme ekstradisi atas tindak pidana money politics di masa mendatang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan sejarah, dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan berupa: Pertama, hubungan antara delik politik dan tindak pidana money politics dalam dimensi hukum pidana Indonesia, menghasilkan 2 (dua) pandangan yang berlawanan, disatu sisi mengartikan tindak pidana money politics sebagai bagian dari delik politik, sementara di sisi lainnya menanggap tindak pidana money politics bukanlah delik politik, yang mana kedua pandangan tersebut membawa implikasi terkait dengan mekanisme ekstradisi terhadap pelaku tindak pidana money politics. Kedua, untuk mengantisipasi perbedaan pandangan tersebut disusun kriteria delik politik sebagai proyeksi untuk diterapkan pada reformulasi regulasi ekstradisi yang ada saat ini baik secara parsial maupun secara total.