M. Taufik Rachman
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/Puu-Xxii/2024 Terhadap Penegakan Hukum Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik M. Taufik Rachman; Bahri Yamin
Unizar Law Review Vol. 8 No. 1 (2025): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v8i1.95

Abstract

Penelitian ini berangkat dari Objek pengujian dalam permohonan judicial review dalam Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya: (i) frasa “orang lain” dan “suatu hal” dalam Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4); dan (ii) frasa “tanpa hak” dan “mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu” dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2). Dimana frasa “orang lain” dan “suatu hal” dan frasa “tanpa hak” dianggap frasa pasal karet karena tidak jelas maknanya sehingga berpotensi penyalahgunaan hukum pidana dan mengancam kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/ PUU-XII/2024. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 105/PUU-XXII/2024 ada dua bentuk pertama implikasi yuridis yakni a) Adanya pembatasan subyek hukum sebagai pengadu dalam delik aduan yaitu pengadunya hanya individu perseorangan yang merasa dirugikan; b) Kerusuhan dalam dunia digital tidak termasuk tindak pidana dalam Undang-undang ITE. Kedua implikasi dalam aspek penegakan hukum yaitu aparat penegak hukum hanya memproses hukum pidana jika pengadunya individu perseorangan yang merasa dirugikan bukan lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.
MERAJUT UKHUWAH MEMBAGUN KEMANDIRIAN SINERGI WALI SANTRI UNTUK PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH YANG BERKEMAJUAN Imawanto Imawanto; Fahrurrozi Fahrurrozi; Edi Yanto; Hilman Syahrial Haq; Sahrul Sahrul; M. Taufik Rachman; Bahri Yamin; Sarudi Sarudi; Nasri Nasri; Hamdi Hamdi; Ady Supryadi; Aesthetica Fiorini Mantika; Anies Prima Dewi; Tin Yuliani; Fitriani Amalia; Rena Aminwara; Asri Asri
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 5, No 2 (2026): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat ukhuwah serta membangun kemandirian santri melalui sinergi wali santri di Panti Asuhan Muhammadiyah di Mataram yang berada dalam naungan Muhammadiyah. Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum optimalnya keterlibatan wali santri dalam mendukung program panti serta terbatasnya upaya pengembangan kemandirian santri. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif kolaboratif melalui tahapan identifikasi kebutuhan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan tindak lanjut.Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penguatan ukhuwah melalui forum komunikasi dan kegiatan bersama mampu meningkatkan keterlibatan wali santri secara signifikan. Program pelatihan keterampilan hidup (life skills) dan kewirausahaan sederhana yang diberikan kepada santri juga berdampak positif terhadap peningkatan kemandirian, baik dari aspek personal maupun sosial. Selain itu, terbentuknya sinergi antara pengelola panti dan wali santri menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program, yang tercermin dari meningkatnya partisipasi, dukungan, dan keberlanjutan kegiatan.Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini memberikan kontribusi dalam menciptakan model pemberdayaan berbasis ukhuwah dan kolaborasi yang dapat mendukung terwujudnya panti asuhan Muhammadiyah yang berkemajuan. Model ini diharapkan dapat direplikasi pada lembaga serupa sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan kemandirian santri.
RUANG GELAP PASAL 160 KUHP PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: “Dark” Room Article 160 Of The Criminal Code From A Human Rights Perspective M. Taufik Rachman; Bahri Yamin; Imawanto Imawanto
Ganec Swara Vol. 19 No. 2 (2025): Juni 2025
Publisher : Yayasan Al-Amin Qalbu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59896/gara.v19i2.251

Abstract

Several things that underlie the study of Article 160 of the Criminal Code seen from a human rights perspective include the potential for misuse, tends to be discriminatory, and has the potential to restrict freedom of speech. In fact, the Constitution guarantees the protection of human rights for every citizen. Legally, anyone who violates Article 160 of the Criminal Code must be punished, however, in the public space the use of Article 160 of the Criminal Code opens up a 'noisy' space as well as causing its own controversy and problems as revealed in the first sentence in this section. Therefore, the researcher looks deeper in the form of a question, namely: "Does the norm of Article 160 of the Criminal Code violate human rights?" The goal to be achieved is to find out and provide understanding to all stakeholders so that Article 160 of the Criminal Code is reviewed in the meaning of the formulation of its norms as well as to be careful in its application. This research is a normative-empirical legal research with the Law approach method, conceptual and case approach. The conclusion of this study is: first, the elements of Article 160 of the Criminal Code are contrary to Human Rights and the Principles of a Democratic State as long as they are not interpreted as material crimes or Article 160 of the Criminal Code is conditionally constitutional in the sense that it is constitutional as long as it is interpreted as a material crime. Second, although Article 160 of the Criminal Code has been reconstructed into a material crime as per the Constitutional Court Decision Number 7/PUU-VII/2009, in its application it is vulnerable to being misused by authoritarian rulers by creating field conditions