This Author published in this journals
All Journal Unizar Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Paradigma Hukum Internasional Islam Di Dalam Perjanjian Oslo Dan Relevansinya Terhadap Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian Gaza 2025 Ahmad Iffan Ahmad Iffan; Syamsul Mujtahidin; Febrina Annisa Febrina Annisa
Unizar Law Review Vol. 8 No. 2 (2025): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v8i2.107

Abstract

Konflik Palestina–Israel yang berkepanjangan terus menguji efektivitas hukum internasional dan berbagai inisiatif perdamaian global, khususnya Perjanjian Oslo I dan II yang hingga kini belum mampu mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mereinterpretasi Perjanjian Oslo I dan II melalui perspektif Hukum Internasional Islam (siyar) serta menilai relevansinya dalam konteks Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza 2025 dengan mengintegrasikan prinsip islah (rekonsiliasi), ‘adl (keadilan), dan amanah (pemenuhan perjanjian) sebagai landasan normatif alternatif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan historis dan konseptual melalui analisis terhadap perjanjian internasional, instrumen diplomatik, serta sumber-sumber Hukum Internasional Islam, baik klasik maupun kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan implementasi Perjanjian Oslo lebih disebabkan oleh ketimpangan kekuasaan dan lemahnya mekanisme penegakan, bukan pada kelemahan struktur normatifnya. Secara substantif, prinsip-prinsip dalam Perjanjian Oslo tetap kompatibel dengan nilai-nilai Hukum Internasional Islam, khususnya dalam aspek keadilan negosiasi, pemenuhan kewajiban perjanjian, dan perlindungan martabat manusia. Dengan demikian, KTT Perdamaian Gaza 2025 dipandang sebagai momentum strategis untuk merekontekstualisasi proses perdamaian melalui integrasi prinsip-prinsip Hukum Internasional Islam ke dalam diplomasi modern guna memperkuat legitimasi, akuntabilitas, dan efektivitas upaya perdamaian di masa mendatang.