Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Kajian Progresif Hukum Ham Internasional Dan Hukum Nasional Terhadap Pemenuhan Hak Komunitas Beragama Di Luar Enam Agama Resmi Di Indonesia Ahmad Iffan; Syamsul Mujtahidin
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.56

Abstract

Perkembangan hak kebebasan dalam beragama di Indonesia mengalami dinamika perkembangan yang signifikan, berawal dari peraturan nasional yang kemudian di jelsakan dalam berbagai perturan kebijakan pemerintah. Perkembangan ini berdampak terhadap kebebasan ini secara substansi pengaturan maupun penegakannya. Kebebasan beragama ini juga menjadi objek perhatian khusus oleh hukum internasional terutama bagian HAM untuk meredeka memeluk suatu agama, kendatipun aturan keberadaan agama juga tidak konkrit dan tegas terhadap penggunaan istilah resmi dalam konteks keagamaan di Indonesia. Dalam pembahasan hak ke-beragama perlu disimpulkan terlebih dahulu apakah status kepemilikan suatu agama merupakan haka tau kewajiban bagi seorang manusia atau WNI. Perlu ada perhatian khusus terhadap berbagai intoleransi yang mengatasnamakan keberbedaan agama tertentu. Kajian secara progresif akan memberikan penguatan dan pengkonsepan secara konkrit terhadap hak komunitas beragama diluar 6 agama resmi d Indonesia.
Paradigma Hukum Internasional Islam Di Dalam Perjanjian Oslo Dan Relevansinya Terhadap Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian Gaza 2025 Ahmad Iffan Ahmad Iffan; Syamsul Mujtahidin; Febrina Annisa Febrina Annisa
Unizar Law Review Vol. 8 No. 2 (2025): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v8i2.107

Abstract

Konflik Palestina–Israel yang berkepanjangan terus menguji efektivitas hukum internasional dan berbagai inisiatif perdamaian global, khususnya Perjanjian Oslo I dan II yang hingga kini belum mampu mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mereinterpretasi Perjanjian Oslo I dan II melalui perspektif Hukum Internasional Islam (siyar) serta menilai relevansinya dalam konteks Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza 2025 dengan mengintegrasikan prinsip islah (rekonsiliasi), ‘adl (keadilan), dan amanah (pemenuhan perjanjian) sebagai landasan normatif alternatif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan historis dan konseptual melalui analisis terhadap perjanjian internasional, instrumen diplomatik, serta sumber-sumber Hukum Internasional Islam, baik klasik maupun kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan implementasi Perjanjian Oslo lebih disebabkan oleh ketimpangan kekuasaan dan lemahnya mekanisme penegakan, bukan pada kelemahan struktur normatifnya. Secara substantif, prinsip-prinsip dalam Perjanjian Oslo tetap kompatibel dengan nilai-nilai Hukum Internasional Islam, khususnya dalam aspek keadilan negosiasi, pemenuhan kewajiban perjanjian, dan perlindungan martabat manusia. Dengan demikian, KTT Perdamaian Gaza 2025 dipandang sebagai momentum strategis untuk merekontekstualisasi proses perdamaian melalui integrasi prinsip-prinsip Hukum Internasional Islam ke dalam diplomasi modern guna memperkuat legitimasi, akuntabilitas, dan efektivitas upaya perdamaian di masa mendatang.
Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan SDN 1 Lembar Selatan Diva Pitaloka; Lalu Guna Nugraha; Syamsul Mujtahidin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.394

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan kompleks. Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan signifikan dengan tercatat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober 2024. Minimnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan dan pendampingan kekerasan seksual menjadi faktor utama dalam persistensi kasus tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa SDN 1 Lembar Selatan tentang pencegahan kekerasan seksual dan mekanisme pendampingan korban berdasarkan kerangka CEDAW dan hukum nasional Indonesia. Metode pelaksanaan meliputi ceramah, diskusi interaktif, dan konsultasi hukum yang dilakukan pada 19 Agustus 2025. Peserta kegiatan terdiri dari siswa sekolah dasar, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang definisi kekerasan seksual yang mencakup kekerasan fisik, psikologis, dan eksploitasi, serta pemahaman tentang implementasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan berhasil mensosialisasikan strategi pencegahan melalui pendekatan edukasi masyarakat, pelatihan aparat, dan penguatan peran keluarga. Model pendampingan korban melalui pendekatan “trauma informed” juga berhasil diperkenalkan kepada peserta. Tantangan yang diidentifikasi meliputi “visible incidents”, “reporting barriers”, dan “legal and systemic gaps” dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Diperlukan program berkelanjutan dan kolaborasi multistakeholder untuk memastikan perlindungan optimal terhadap perempuan dan anak di tingkat komunitas.
Interpretasi Terhadap Konsepsi Self-Defence Right (Hak Bela Diri) Israel Dalam Konflik Israel-Palestina Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka; Adhitya Nini Rizki Apriliana; Syamsul Mujtahidin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v7i1.430

Abstract

Konflik Israel-Palestina, khususnya pasca-serangan 7 Oktober 2023, menghidupkan kembali perdebatan tentang batas hak bela diri (self-defence right) negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis interpretasi hak bela diri dari perspektif Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan menilai apakah tindakan militer Israel ke Palestina dapat dibenarkan sebagai self-defence. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), kasus (case approach), dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa interpretasi hak bela diri dalam kerangka HHI menuntut keseimbangan antara kebutuhan militer dan prinsip kemanusiaan, sehingga penerapannya wajib tunduk pada prinsip proporsionalitas, pembedaan, dan kemanusiaan. Meskipun Israel memiliki hak untuk membela diri, skala dan metode operasi militernya menimbulkan keraguan serius atas pemenuhan prinsip proporsionalitas dan pembedaan, mengingat besarnya korban sipil dan kerusakan infrastruktur di Palestina. Penyelesaian konflik menuntut upaya diplomatik yang lebih intensif serta pemantauan independen atas kepatuhan kedua pihak terhadap HHI.
Pendekatan Ekosistem Berkelanjutan dalam Konservasi Plasma Nutfah Sebagai Bentuk Perlindungan Benih Lobster di Sentra Buidaya Lobster Teluk Jukung Lombok Timur Adhitya Nini Rizki Apriliana; Diva Pitaloka; Lalu Guna Nugraha; Syamsul Mujtahidin; Sarah Rachel Syahida
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.346

Abstract

Sebagai negara dengan sumber daya hayati yang sangat beragam, Indonesia melalui berbagai kesempatan telah mengadopsi langkah dan strategi yang dianggap relevan dalam menyeimbangkan aktivitas manusia dan keberlangsungan organisme lingkungan di sekitarnya. Ironisnya, mengacu pada potensi dan upaya yang telah dilakukan tersebut, hasil yang diharapkan berupa terciptanya lingkungan laut sebagai common heritage of mankind masih sulit untuk direalisasikan. Satu di antara beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan ini terjadi adalah arah perpolitikan dan kepentingan segelintir pihak yang turut menyumbang peran dalam perubahan kebijakan ekspor benih lobster, sehingga menyebabkan masih terbukanya celah untuk praktik perdagangan benih lobster illegal. Distribusi ilegal benih lobster menyebabkan terjadinya eksploitasi berlebihan yang merujuk pada penurunan populasi benih lobster. Hingga saat ini, survival rate benih lobster di Indonesia menduduki angka yang sangat rendah dan tidak ideal, yakni hanya sejumlah 0.1%. Benih lobster pada dasarnya terklasifikasikan sebagai plasma nutfah yang menurut hukum laut internasional wajib dilindungi oleh setiap negara. Hal ini dikarenakan plasma nutfah merupakan substansi pembawa gen keturunan dan merupakan kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, terjadinya praktik perdagangan benih lobster illegal menjadi isu genting yang memerlukan solusi, satu di antaranya adalah dengan cara memberikan edukasi pada pelaku budidaya benih lobster terkait integrasi pendekatan eksosistem dalam pelaksanaan budidaya benih lobster. Sentra Budidaya Lobster Teluk Jukung Lombok Timur merupakan kampung perikanan budidaya lobster pertama di Indonesia yang ditetapkan secara langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Peningkatan kesadaran dan pengetahuan pembudidaya lobster untuk mengintegrasikan pendekatan ekosistem dalam kegiatan budidaya lobster dapat memiliki dampak signifikan untuk memastikan populasi lobster tidak dieksploitasi berlebihan. Dengan mengintegrasikan pendekatan ini, diharapkan pelaku budidaya dapat mempromosikan konservasi plasma nutfah yang dapat memastikan populasi lobster tetap seimbang hingga generasi yang akan datang.Kata Kunci: Benih Lobster; Perdagangan Benih Lobster Illegal; Plasma Nutfah.