Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sistem Pakar Diagnosis Gangguan Binge Eating Menggunakan Metode Forward Chaining untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat Dwi Saphira; Samsudin Samsudin; Muhammad Dedi Irawan; Razvan Serban
Jurnal IPTEK Bagi Masyarakat Vol 5 No 1 (2025)
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55537/j-ibm.v5i1.1081

Abstract

Binge Eating Disorder (BED) merupakan gangguan perilaku makan yang ditandai dengan makan berlebihan tanpa kontrol, yang dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental. Namun, rendahnya kesadaran dan stigma negatif terhadap kesehatan jiwa menyebabkan banyak penderita enggan mencari bantuan profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem pakar berbasis web guna mendiagnosis BED secara dini menggunakan metode Forward Chaining. Metode ini digunakan untuk menelusuri gejala yang dialami pasien hingga menghasilkan kesimpulan diagnosis awal. Penelitian dilakukan di RSJ Bina Karsa Tuntungan dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan pakar seorang dokter yang mengetahui tentang penyakit BED, serta studi literatur dari sumber relevan. Selain itu, pengembangan sistem menggunakan metode RAD (Rapid Application Development) untuk menghasilkan sistem yang cepat dan sesuai kebutuhan pengguna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pakar ini mampu memberikan diagnosis awal BED berdasarkan 11 gejala yang telah ditentukan dan mengelompokkan pasien ke dalam lima tingkat keparahan. Sistem ini juga berfungsi sebagai media edukasi mengenai BED, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental. Dengan adanya sistem ini, pasien dapat memperoleh informasi awal tentang kondisi mereka dan mempertimbangkan konsultasi lebih lanjut dengan tenaga medis. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mendeteksi BED secara lebih efektif serta mengurangi stigma negatif terhadap gangguan makan.