Rabies merupakan penyakit zoonosis yang bersifat fatal dan masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya di negara berkembang. Pengendalian rabies membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai sektor serta partisipasi aktif masyarakat. Kabupaten Banyuasin menetapkan Program Banyuasin Bebas Rabies (BEBERES) Tahun 2028 sebagai upaya strategis dan berkelanjutan untuk mencegah masuk dan berkembangnya rabies di wilayahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan sosialisasi pengendalian rabies sebagai bagian dari implementasi Program BEBERES di Kecamatan Sembawa yang ditetapkan sebagai wilayah percontohan (pilot project). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif lintas sektor melalui kegiatan sosialisasi tatap muka yang melibatkan instansi terkait, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga penyuluh, petugas teknis lapangan, serta unsur akademisi. Materi sosialisasi disampaikan secara bertahap dan sistematis, meliputi kebijakan dan strategi pengendalian rabies, gambaran epidemiologis dan sistem kewaspadaan dini, aspek teknis rabies, serta penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap bahaya rabies dan upaya pencegahannya, penguatan kolaborasi lintas sektor berbasis pendekatan One Health, serta terbentuknya komitmen bersama dalam mendukung vaksinasi Hewan Penular Rabies dan pelaporan kasus gigitan. Kegiatan sosialisasi ini memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian target Banyuasin Bebas Rabies Tahun 2028 serta mendukung komitmen global Zero by 30 dalam mengakhiri kematian manusia akibat rabies