Penelitian ini bertujuan untuk menelaa lebih dalam terkait proses implementasi kebijakan merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar pancasila. Merdeka belajar merupakan kebijakan yang dirumuskan sebagai upaya pemerintah dalam mengembangkan aspek kualitas pendidikan agar menghasilkan peserta didik dan lulusan yang kompeten dalam menghadapi berbagai macam persoalan di masa depan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar pancasila di sdn 33 hulonthalangi kota gorontalo. Metode penelitian digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif, yang basisnya disandarkan pada pengamatan manusia. Teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunujukan bahwa implementasi kebijakan merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar pancasila di sdn 33 hulonthalangi kota gorontalo berfokus pada 3 aspek yaitu komunikasi, pengembangan keterampilan guru, dan keterlibatan komunitas belajar. Komunikasi antara sekolah dengan dinas pendidikan belum optimal khususnya dalam implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), pengembangan keterampilan guru masih belum optimal dikarenakan oleh minimnya penguasaan perangkat lunak digital dan keterbatasan fasilitas LCD, dan keterlibatan komunitas belajar belum optimal karena tingginya ketergantungan pada kepala sekolah, masalah kepengurusan, dan inkonsistensi pertemuan, sehingga revitalisasi kepengurusan, pelatihan kepemimpinan, serta disiplin jadwal dan program yang relevan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kemandirian komunitas.