Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan kepatuhan perpajakan pada BUMDes Tetus Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat, yang masih menghadapi berbagai kendala seperti pencatatan manual, tidak adanya SOP keuangan, dokumentasi bukti transaksi yang belum tertata, serta rendahnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan. Melalui metode sosialisasi, pelatihan, praktik, dan pendampingan langsung, tim pengabdian memberikan pemahaman mengenai prinsip transparansi dan akuntabilitas, teknik pencatatan transaksi harian, penyusunan laporan keuangan sederhana, serta penerapan SOP keuangan. Selain itu, pengurus BUMDes diberikan pelatihan perpajakan yang meliputi dasar hukum, jenis pajak yang relevan, perhitungan pajak terutang, prosedur penyetoran, serta pelaporan SPT menggunakan contoh kasus unit usaha BUMDes. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan pengurus untuk melakukan pencatatan keuangan secara sistematis, menyusun laporan periodik, serta memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Pendampingan intensif juga berhasil membangun kesadaran bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan yang akuntabel. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap profesionalisme pengelolaan BUMDes Tetus Kuanheum, namun keberlanjutan praktik yang baik tetap memerlukan konsistensi penerapan SOP dan pendampingan lanjutan dari pihak terkait.