Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Regulasi Penggunaan QRIS sebagai Kanal Pembayaran UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Maria Ulfa; Juwita maisyarah; Norparadina Norparadina; Nurmaini Nurmaini; Joni hendra
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5433

Abstract

Transformasi digital dalam sistem pembayaran menjadi prioritas nasional untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas inklusi keuangan, terutama pada sektor UMKM yang merupakan pilar utama perekonomian Indonesia. Meskipun memiliki manfaat besar, implementasi QRIS sebagai kanal pembayaran digital masih menghadapi kendala regulasi, teknis, serta rendahnya literasi keuangan digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi penggunaan QRIS dan menilai efektivitas penerapannya terhadap aktivitas UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi literatur, analisis regulasi, serta wawancara dengan informan dari perbankan dan pelaku UMKM. Data dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk mengidentifikasi kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QRIS memberikan manfaat signifikan berupa percepatan transaksi, peningkatan keamanan pembayaran, serta kemudahan pencatatan keuangan. Namun, implementasi belum optimal akibat keterbatasan perangkat, ketidakterjangkauan jaringan internet, rendahnya literasi digital, serta inkonsistensi penerapan MDR oleh beberapa PJSP. Kebijakan MDR 2024 yang menetapkan tarif 0% bagi transaksi usaha mikro menjadi insentif penting, tetapi memerlukan pengawasan yang lebih kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, dan konsistensi implementasi adalah kunci untuk mengoptimalkan QRIS sebagai instrumen percepatan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan
Strategi Pengelolaan Keuangan Syariah dalam Menghadapi Risiko Bisnis Ayudhita Nanda; Maria Ulfa; Khomisatul Fitri; Joni Hendra
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.8966

Abstract

Pengelolaan keuangan syariah merupakan salah satu pendekatan yang semakin relevan dalam menghadapi berbagai risiko bisnis di era modern ini. Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks menuntut perusahaan untuk memiliki sistem pengelolaan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek etika, keadilan, dan keberlanjutan. Prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, amanah, serta larangan riba menjadi landasan penting dalam menciptakan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan keuangan syariah dalam menghadapi risiko bisnis serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas penerapannya dalam kegiatan usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi literatur melalui pengkajian berbagai sumber ilmiah, seperti jurnal nasional dan internasional, buku, artikel, serta penelitian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan keuangan syariah dapat diterapkan melalui diversifikasi investasi, penerapan sistem bagi hasil, manajemen risiko berbasis akad syariah, serta penguatan tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, penggunaan instrumen keuangan syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah terbukti mampu meminimalkan risiko finansial serta meningkatkan ketahanan bisnis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Dengan demikian, penerapan pengelolaan keuangan syariah tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan sistem bisnis yang lebih etis, adil, dan berkelanjutan.