Minyak jelantah merupakan minyak goreng yang telah digunakan untuk menggoreng berbagai jenis makanan berulang kali sehingga mengalami penurunan kualitas, sehingga menjadi limbah rumah tangga maupun usaha kuliner. Pembuangan minyak jelantah secara sembarangan dapat mencemari lingkungan, sedangkan penggunaan minyak jelantah secara berulang membahayakan kesehatan jika diginakan secara berulang. Oleh karena itu, diperlukan upaya pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk yang memiliki nilai jual. Salah satunya berupa pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Lilin aromaterapi dapat digunakan untuk pengharum ruangan, penyegaran, dan relaksasi. Pengabdian ini memberikan wawasan kepada ibu-ibu di Desa Buluh Rampai mengenai tata cara pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah dan juga memberikan motivasi serta peluang dalam berwirausaha. Kegiatan dilakukan dengan melakukan sosialisasi serta pelatihan langsungdemonstrasi dengan praktik cara pembuatan lilin aromaterapi, dengan tujuan agar masyarakat dapat mempraktikkannya secara mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Indaragiri Hulu, pada hari Rabu, 22 Juli 2026 secara offline. Pesertanya berjumlah ± 20 orang yang terdiri dari ibu rumah tangga dan pelaku UMKM. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola minyak jelantah.