Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van Omstandigheden) sebagai Dasar Pembatalan Perjanjian: Analisis Yuridis dalam Perspektif KUHPerdata Aditya Chandra Saputra; Thea Farina; Ivans Januardy
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5577

Abstract

Artikel ini mengkaji penyalahgunaan keadaan atau misbruik van omstandigheden sebagai dasar pembatalan perjanjian dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Meskipun doktrin ini tidak diatur secara eksplisit dalam KUHPerdata, analisis konseptual menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan dapat ditempatkan sebagai bentuk cacat kehendak modern yang berkaitan erat dengan asas kepatutan, keadilan, dan itikad baik. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan dengan menelaah keterkaitan doktrin tersebut dengan Pasal 1320, 1321, dan 1323 sampai dengan 1328 KUHPerdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan penyalahgunaan keadaan dalam praktik peradilan Indonesia masih menghadapi kendala berupa ketiadaan norma eksplisit, standar pembuktian yang tinggi, dan ketidakkonsistenan putusan. Namun terdapat peluang rekonstruksi melalui interpretasi teleologis, analogi, dan penguatan asas hukum. Kajian ini menegaskan bahwa pengakuan doktrin penyalahgunaan keadaan merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga keseimbangan kontrak, memberikan perlindungan bagi pihak lemah, dan mendorong pembaruan hukum perjanjian nasional. Artikel ini juga menawarkan model konseptual penerapan penyalahgunaan keadaan sebagai dasar pembatalan perjanjian yang relevan untuk litigasi maupun non litigasi.