Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Penerima Fidusia atas Eksekusi Jaminan Fidusia yang Melampaui Batas Kewenangan (Studi Kasus Putusan Nomor 8/Pdt.G.S/2024/PN.Mtr) Rensi Rensi; Andika Wijaya; Satriya Nugraha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik eksekusi jaminan fidusia dalam pembiayaan konsumen masih kerap menimbulkan permasalahan hukum khususnya ketika dilakukan secara sepihak oleh penerima fidusia melalui pihak ketiga tanpa prosedur hukum yang sah. Kondisi ini semakin relevan untuk dikaji setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan bahwa eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara serta merta tanpa kesepakatan mengenai wanprestasi dan penyerahan objek jaminan secara sukarela atau tanpa penetapan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas kewenangan penerima fidusia dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia serta bentuk tanggung jawab hukum yang timbul akibat eksekusi yang melampaui kewenangan dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 8/Pdt.G.S/2024/PN.Mtr. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan konseptual dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan tanpa memenuhi syarat hukum merupakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan tanggung jawab perdata bagi penerima fidusia termasuk tanggung jawab atas tindakan debt collector sebagai perpanjangan tangan kreditur. Putusan a quo memperkuat perlindungan hukum bagi debitur dan menegaskan bahwa efisiensi pembiayaan tidak dapat mengesampingkan prinsip due process of law dalam hukum perdata.