Ni Ketut Sari Adnyani
Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Literatur: Perkembangan Psikologis dan Sosial Anak Melalui Pola Asuh Otoritatif dalam Kekuasaan Orang Tua Komang Ayu Tri Aryani; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Ketut Sari Adnyani
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.8093

Abstract

Pola asuh otoritatif sering dianggap sebagai pendekatan pengasuhan yang paling seimbang karena berhasil menggabungkan disiplin yang tegas dengan kehangatan dan kedekatan emosional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara gaya pengasuhan otoritatif dan perkembangan psikososial anak, sekaligus mengeksplorasi peran kesehatan mental orang tua dalam membentuk keterampilan sosial anak. Kajian ini dilakukan melalui metode studi pustaka eksploratif yang bersumber dari berbagai literatur ilmiah nasional dan internasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa pola asuh otoritatif berkontribusi besar dalam pembentukan identitas diri, rasa percaya diri, dan kemampuan sosial anak melalui pendekatan yang mendukung, terbuka terhadap dialog, dan penuh empati. Pola ini terbukti efektif dalam menurunkan risiko depresi pada remaja, meningkatkan semangat belajar, dan memperkuat keterampilan sosial seperti empati dan kerja sama. Di sisi lain, kondisi kesehatan mental orang tua memegang peran sentral dalam kualitas pengasuhan. Ketika orang tua mengalami stres berkepanjangan, kecemasan tinggi, atau depresi, dampaknya bisa menghambat perkembangan sosial-emosional anak sebagaimana dibuktikan oleh berbagai studi baik lintas waktu maupun lintas wilayah. Meski demikian, sejumlah faktor pelindung seperti keberadaan dukungan sosial, tingkat pendidikan orang tua, serta daya tahan psikologis (resiliensi) terbukti mampu mengurangi dampak negatif tersebut. Dengan demikian, pengasuhan otoritatif yang dilandasi oleh stabilitas mental orang tua menjadi elemen kunci dalam membentuk hubungan yang sehat antara orang tua dan anak, serta mendukung pertumbuhan sosial dan emosional anak secara menyeluruh, terutama dalam masyarakat dengan nilai-nilai kolektivistik seperti Indonesia.
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Menurut Hukum Positif Di Indonesia Nyoman Mona Pratiwi; Ni Ketut Sari Adnyani; Ni Luh Wayan Yasmiati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7138

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Menurut Hukum Positif di Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah bagaimana kita mampu memahami dan mengetahui dampak dari pasca perceraian mengenai hak asuh anak pasca perceraian menurut hukum positif di Indonesia. Kewajiban kedua orang tua untuk dapat memenuhi segala keperluan seorang anak pasca perceraian,hak asuh anak dalam kompilasi hukum islam akan jatuh kepada seorang ibu.Namun ketika kejadian hak asuh anak terjadi sampai kepengadilan maka hak asuh anak dapat dipertimbangkan dilihat dari kemampuan seorang ayah dan seorang ibu dari orang tua anak tersebut.Seorang hakim dapat menetapkan hak asuh anak ketika kriteria untuk mengasuh seorang anak sudah terpenuhi. Hasil Penelitian ini peneliti dapat mengetahui kebijakan hakim yang menyerahkan hak asuh anak dan dalam kompilasi hukum islam terhadap putusan yang sudah ditentukan.Dalam Pasal 105”Pemeliharaan anak yang belum tammyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak seorang ibu untuk mengasuhnya”.Dalam teorinya,majelis hakim yang mengadili kasus hak asuh anak,tidak akan selalu memberikan hak asuh anak kepada seorang ibu,dan juga memberikan kewenangan mengasuh seorang anak kepada seorang ayah apabila sebuah kasus dari pasca perceraian tersebut jika seorang ibu mengabaikan hak asuh seorang anak tersebut.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim sangat mewujudkan kepentingan terbaik untuk seorang anak.