Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, diyakini sebagai Kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Ia merupakan sumber utama ajaran, hukum, dan pedoman hidup yang keotentikannya dijaga secara mutlak, baik melalui tradisi lisan (hafalan) yang mutawatir maupun penulisan teks. Salah satu tokoh sentral dalam kajian Islam di Barat adalah Ignaz Goldziher (1850-1921), seorang sarjana Yahudi-Hungaria yang diakui sebagai "dedengkot orientalis" dan seorang yang sangat produktif dalam mengkaji Islam, termasuk Al-Qur'an dan Hadis. Goldziher menggunakan pendekatan kritik historis (historical criticism) dalam kajiannya, yang cenderung menyamakan Al-Qur'an dengan teks-teks Semit terdahulu seperti Bible. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif, sedangkan jenis penelitian dalam penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian studi kepustakaan (Library research) atau studi teks. Data dalam penelitian ini diambil dari karya utama Die Richtungen der Islamischen Koranauslegung (Mazhāhib at-Tafsīr al-Islāmī), mengevaluasi implikasi pemikiran orientalisnya terhadap studi Al-Qur'an, dan karya-karya lainnya yang memiliki relevansi dengan pemikirannya. Adapun teknik pengumpulan data peneliti lakukan melalui dokumentasi (studi literatur) dengan metode pembacaan secara mendalam. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ignaz Goldziher adalah Orientalis yang tak terhindarkan dalam studi Islam modern. Melalui metodologi historis yang skeptis, ia mengajukan kritik fundamental terhadap keautentikan Al-Qur'an dan Hadis. Kritiknya berpusat pada klaim bahwa qira'at adalah ijtihad manusia karena kelemahan penulisan kuno, dan bahwa Hadis dipalsukan secara masif karena kelalaian ulama dalam melakukan kritik matan. Sanggahan dari cendekiawan Muslim, khususnya Musthafa al-Maraghi dan Muhammad Musthafa al-A'zami, berhasil membantah klaim-klaim ini dengan menegaskan peran tradisi lisan (mutawatir) dalam menjaga Al-Qur'an dan membuktikan adanya kritik matan yang ketat sejak masa awal Islam. Goldziher berpandangan bahwa keragaman qira’at al-Qur’an bukanlah wahyu, melainkan hasil perkembangan interpretasi manusia, inkonsistensi teks, dan ambiguitas rasm (tulisan) Arab kuno yang belum bertitik dan harakat. Dia menganggap qira’at sebagai bukti kekacauan tekstual yang tidak berhasil diseragamkan.