Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERAN APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK Adhit Rifki Hudaya Nuryadin; Aliffa Nabila; Aliftiyah Aura Rosyda; Ajeng Ulfa Mustika
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 2 (2026): Februari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelayanan kefarmasian di apotek merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk menjamin keselamatan pasien serta penggunaan obat yang rasional. Peran apoteker sebagai tenaga kesehatan profesional telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek. Regulasi tersebut menegaskan kewenangan dan tanggung jawab apoteker dalam pengelolaan sediaan farmasi serta pemberian pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien. Meskipun kerangka hukum telah tersedia secara normatif, dalam praktik masih ditemukan ketidaksesuaian dalam implementasi peran apoteker di apotek, khususnya dalam pelayanan profesional seperti konseling obat, pemantauan terapi, dan edukasi pasien. Kondisi ini berpotensi menurunkan mutu pelayanan kefarmasian serta menimbulkan risiko terhadap keselamatan pasien.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan serta implementasi peran apoteker dalam pelayanan kefarmasian di apotek. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa peran apoteker telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun tantangan utama terletak pada aspek implementasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, penguatan pemahaman hukum, peningkatan pengawasan, serta optimalisasi peran apoteker diperlukan untuk menjamin mutu pelayanan kefarmasian, meningkatkan perlindungan hukum bagi pasien, dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan berorientasi pada pasien.