Program transmigrasi yang dilaksanakan di Desa Bina Amarta, Kecamatan Madang, Kabupaten Ogan Komering Timur, Ulu, telah sangat memengaruhi kehidupan masyarakat setempat. “Masyarakat Komering setempat harus beradaptasi dengan populasi imigran dari berbagai tempat, termasuk Jawa, Sunda, Dieng, dan Cirebon. Variasi budaya dan latar belakang sosial telah mengakibatkan transformasi sosial-budaya yang lambat dan rumit, yang memengaruhi kehidupan sehari-hari dan hubungan antar penduduk. Studi ini berkaitan dengan teori perubahan sosial dan menggunakan indeks perubahan sosial sebagaimana diuraikan oleh Nanang Martono, khususnya: pertumbuhan dan penurunan populasi, inovasi, serta pendidikan dan pengetahuan. Ketiga indikator ini digunakan untuk menilai tingkat perubahan sosial-budaya yang dihasilkan dari proses transmigrasi di masyarakat ini. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif, dengan memanfaatkan pendekatan pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan studi meliputi penduduk setempat, transmigran, tokoh masyarakat, dan kepala desa yang mengetahui dinamika sosial Desa Bina Amarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan populasi akibat program transmigrasi memicu berbagai modifikasi sosial dan budaya. Kemajuan terkini dalam bidang pertanian, teknologi, dan aksesibilitas informasi telah memengaruhi gaya hidup dan perspektif individu. Selain itu, peningkatan pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan informasi telah memfasilitasi transformasi yang bermanfaat dalam masyarakat. Meskipun demikian, perubahan-perubahan ini telah menimbulkan masalah, termasuk terkikisnya adat istiadat setempat, keterasingan sosial, dan kemungkinan perselisihan budaya yang memerlukan fokus dan penyelesaian dari komunitas.