Retur obat yang sering terjadi di rumah sakit menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan distribusi obat belum berjalan dengan baik, sehingga bisa mengakibatkan pemborosan dan mengurangi kualitas pelayanan kefarmasian. Penerapan sistem Unit Dose Dispensing (UDD) diharapkan dapat meningkatkan akurasi pengiriman obat dan mengurangi sisa obat yang tidak digunakan oleh pasien yang dirawat inap. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem UDD dalam upaya mengelola pengembalian obat di rumah sakit. Penelitian mixed methods dengan pendekatan kuantitatif komparatif non-eksperimental untuk membandingkan persentase retur obat sebelum dan sesudah implementasi UDD, serta pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam untuk mengidentifikasi faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian dilakukan di Ruang VIP I dan II salah satu rumah sakit di Kabupaten Demak tahun 2025 dengan total sampling sebanyak 133 resep sebelum dan 167 resep sesudah implementasi UDD, serta informan tenaga kefarmasian dan perawat yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata persentase retur obat sebelum implementasi UDD sebesar 30,09%, sedangkan sesudah implementasi UDD sebesar 32,68%, masih melebihi ketentuan SPO <10%. Analisis kualitatif menunjukkan retur obat sebagian besar disebabkan oleh perubahan terapi dokter, obat sisa dari IGD, dan keterbatasan tenaga farmasi yang menyebabkan perawat menangani distribusi langsung. Meskipun implementasi UDD membantu mengatur distribusi obat dan mengurangi beban kerja tenaga kefarmasian dan perawat, sistem ini belum sepenuhnya menurunkan tingkat retur. Implementasi UDD berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan obat, namun memerlukan pengawasan ketat dan optimalisasi prosedur untuk menurunkan retur obat secara signifikan. Rata-rata retur obat sebelum masih di atas standar. UDD belum menurunkan retur secara signifikan p=0,549 (p>0,05) dan masih memerlukan optimalisasi serta pengawasan lebih lanjut.