Indonesia saat ini berada dalam periode bonus demografi yang ditandai oleh dominasi penduduk usia produktif, sebuah momentum strategis yang berpotensi mendorong percepatan pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, pemanfaatan peluang tersebut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui sistem pendidikan nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengevaluasi sejauh mana pendidikan nasional mampu mengoptimalkan bonus demografi sebagai modal pembangunan jangka panjang. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis isi, penelitian ini menelaah berbagai dokumen hukum, literatur akademik, serta laporan kebijakan untuk memahami arah, fungsi, dan efektivitas sistem pendidikan nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi Standar Nasional Pendidikan telah memberikan dasar transformasi pendidikan melalui peningkatan kualitas pendidik, penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pemerataan akses pendidikan, serta relevansi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri. Upaya tersebut berkontribusi signifikan terhadap pembentukan generasi produktif yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan tuntutan pasar kerja global. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan nasional memiliki peran sentral dalam mengonversi bonus demografi menjadi kekuatan pembangunan, namun keberhasilan tersebut bergantung pada konsistensi kebijakan, pemerataan mutu, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan dunia industri. Dengan optimalisasi implementasi UU No. 20 Tahun 2003, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 secara berkelanjutan.