Bahasa merupakan refleksi dari kenyataan sosial yang merepresentasikan hubungan manusia dengan lingkungan alam dan sosial-budayanya. Penamaan unsur geografis, termasuk nama desa, tidak terlepas dari pengalaman ekologis dan historis masyarakat penuturnya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pola penamaan nama desa yang berunsur air di Kabupaten Demak. Data penelitian diperoleh dari laman Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak, Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, pemerintah desa di Kabupaten Demak, serta wawancara dengan narasumber yang memahami sejarah dan kondisi wilayah setempat. Data dianalisis menggunakan teori linguistik ekologis Haugen (1972) untuk melihat keterkaitan bahasa dengan lingkungan, serta teori variasi bahasa Holmes (1992) untuk mengidentifikasi variasi bentuk dan penggunaan bahasa dalam penamaan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penamaan desa berunsur air di Kabupaten Demak mencerminkan kondisi ekologis wilayah pesisir dan perairan, serta pengalaman sosial masyarakatnya. Secara struktural, penamaan tersebut didominasi oleh pola pemajemukan nomina + adjektiva (N + Adj) sebagai bentuk yang paling umum digunakan. Selain itu, ditemukan variasi leksikal sebagai penanda unsur air, seperti banyu, kali, tlogo, tambak, kedung, dan karang, yang masing-masing merepresentasikan karakteristik geografis, fungsi lingkungan, dan nilai budaya lokal. Penelitian ini berkontribusi pada kajian linguistik ekologis dan toponimi dengan mengungkap pola pemajemukan dan variasi leksikal penanda unsur air dalam nama desa di Kabupaten Demak, yang merefleksikan relasi antara struktur kebahasaan, kondisi ekologis pesisir, dan pengalaman sosial masyarakat setempat.