This Author published in this journals
All Journal Legislatif
Rhamadhani, Novia Dwi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN PERKAWINAN CAMPURAN BAGI ANGGOTA MILITER DI INDONESIA Satria Fajar Kuswanto; Anwar, Choirul; Rhamadhani, Novia Dwi; Putri, Rizha Claudilla
Legislatif VOLUME 9 NOMOR 1 2025
Publisher : UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) semakin meningkat seiring perkembangan globalisasi yang memperluas interaksi sosial dan mobilitas antarnegara. Kondisi ini menuntut adanya pengaturan hukum yang komprehensif guna menjembatani perbedaan sistem hukum nasional dan prinsip hukum internasional dalam pengaturan hukum bidang perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan dinamika perkawinan campuran bagi anggota militer dalam perspektif Hukum Perdata Internasional, serta mengkaji pergeseran paradigma pengaturannya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan perkawinan bagi anggota TNI, khususnya terhadap pasangan WNA, tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga disiplin, loyalitas, serta kerahasiaan militer yang berkaitan langsung dengan keamanan negara. Namun, pembatasan tersebut berpotensi membatasi hak konstitusional prajurit untuk membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B UUD NRI 1945, sehingga menimbulkan pertentangan norma antara hak individu dan kepentingan institusional militer. Kebaruan penelitian ini terletak pada identifikasi dualisme norma hukum antara hukum perdata dan hukum militer yang berdampak pada perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan upaya sinkronisasi dan harmonisasi hukum antara hukum nasional, hukum militer, dan prinsip HPI guna mewujudkan kepastian hukum yang adil sekaligus menjaga stabilitas dan integritas pertahanan negara.