This Author published in this journals
All Journal Legislatif
Haura Mudya Maysha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REFORMASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS UNTUK PEMENUHAN HAK SOSIAL EKONOMI Rahman, Abd; Muhammad Fikri; Haura Mudya Maysha
Legislatif VOLUME 9 NOMOR 1 2025
Publisher : UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk implementasi tanggung jawab negara dalam menjamin pemenuhan hak sosial ekonomi warga negara sebagaimana diamanatkan Pasal 28C dan 28H UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum, tata kelola kelembagaan, serta efektivitas pelaksanaan MBG dalam kerangka pemenuhan hak konstitusional atas pangan bergizi dan pendidikan yang setara. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti literatur akademik, jurnal ilmiah, serta kebijakan pemerintah. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG masih menghadapi permasalahan struktural berupa tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, belum adanya standar dapur nasional, serta lemahnya sistem pengawasan dan integrasi data lintas sektor. Kondisi tersebut menimbulkan risiko terhadap efektivitas kebijakan dan kesetaraan mutu gizi antardaerah. Temuan utama penelitian ini menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Pemerintah tentang MBG sebagai dasar hukum nasional, standarisasi dapur bergizi berbasis prinsip nutrition equity, serta penerapan Sistem Satu Data MBG Nasional guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan koordinasi lintas lembaga. Novelty penelitian ini terletak pada formulasi model tata kelola kolaboratif berbasis rights-based approach yang menempatkan pemenuhan gizi anak sebagai hak konstitusional, bukan sekadar kebijakan sosial. Dengan demikian, MBG tidak hanya menjadi instrumen intervensi gizi, tetapi juga pilar hukum dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.