Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AYAT-AYAT DAN HADIS-HADIS HUKUM TENTANG JUAL BELI YANG DIHARAMKAN Maulana, Ingah; Yuslem, Nawir; Siahaan, M. Jamil
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 3 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i3.1276

Abstract

Perkembangan praktik ekonomi dan teknologi modern menghadirkan berbagai bentuk transaksi yang melibatkan objek-objek yang secara normatif dilarang dalam hukum Islam, seperti bangkai, darah hewan, sperma, kotoran, anjing, babi, patung, dan organ manusia. Fenomena ini menimbulkan problem hukum (legal issues) dalam fiqh muʿāmalāt, khususnya terkait batasan keabsahan objek akad jual beli. Oleh karena itu, diperlukan kajian hukum Islam yang berlandaskan pada tafsir ayat-ayat al-Qur`an dan hadis-hadis Nabi Saw sebagai sumber utama penetapan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar-dasar larangan jual beli dalam al-Qur`an dan hadis, serta merumuskan konstruksi hukum Islam terhadap transaksi objek terlarang dalam konteks persoalan kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Islam normatif (normative legal research) dengan pendekatan tekstual dan konseptual, melalui studi kepustakaan. Data primer berupa ayat-ayat al-Qur`an dan hadis-hadis sahih dianalisis menggunakan metode tafsir tematik (tafsīr mawḍū‘ī) dan analisis hadis (takhrīj dan dirāyah), sementara data sekunder diperoleh dari literatur fiqh lintas mazhab, ushul fiqh, serta fatwa dan kajian fiqh kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan jual beli dalam hukum Islam tidak hanya didasarkan pada unsur kenajisan atau keharaman zat objek transaksi, tetapi juga pada pertimbangan perlindungan maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya penjagaan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan kehormatan manusia (karāmah al-insān). Dalam praktik kontemporer, hukum Islam memberikan ruang ijtihad terbatas melalui prinsip darurat dan kebutuhan mendesak, dengan syarat terpenuhinya kontrol normatif agar tidak menyalahi tujuan syariat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam memiliki kerangka normatif yang konsisten dan adaptif dalam menilai keabsahan jual beli modern. Integrasi antara teks syar‘i, metodologi istinbāṭ hukum, dan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah menjadi instrumen utama dalam merespons dinamika transaksi kontemporer tanpa mengabaikan prinsip dasar keadilan, kesucian, dan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan dalam syariat Islam.
Bay‘ As-Salam in Transition:: A Maqāṣid Syarī‘ah Analysis Through Islam Transitive Theory Maida Hafidz; Yuslem, Nawir; Siahaan, M. Jamil
Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2026): Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article critically examines the contemporary transformation of bay‘ as-salam within modern Islamic finance by integrating Qur’anic principles, Prophetic norms, and maqāṣid al-Syarī‘ah through Islam Transitive Theory. While classical Islamic sources clearly authorize bay‘ as-salam as a necessity-based forward sale contract under strict conditions, its current institutional and digital implementations raise significant normative concerns. Existing studies predominantly assess bay‘ as-salam through formal legal permissibility, often neglecting its ethical objectives and socio-economic purpose. Addressing this gap, the study employs a qualitative normative-analytical approach, combining tafsīr aḥkām, critical hadith analysis, and an operationalized maqāṣid framework. The findings reveal a recurring pattern of formal compliance without substantive ethical realization, particularly in terms of risk allocation, contractual transparency, and speculative orientation. By applying Islam Transitive Theory, this article reconceptualizes Islamic law as a dynamic normative system that must translate textual legitimacy into ethical governance across changing contexts. The study contributes a transitive maqāṣid-based evaluative model that moves beyond binary classifications of lawful and unlawful, offering a graded assessment of ethical coherence. This framework has significant implications for Syarī‘ah governance, Islamic financial regulation, and the future sustainability of bay‘ as-salam as an ethically grounded instrument in contemporary Islamic finance. Artikel ini secara kritis mengkaji transformasi kontemporer bay‘ as-salam dalam keuangan Islam modern dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Al-Qur’an, norma-norma Nabi, dan maqāṣid as-Syarī‘ah melalui Teori Transitif Islam. Meskipun sumber-sumber Islam klasik secara jelas mengizinkan bay‘ as-salam sebagai kontrak penjualan berjangka berdasarkan kebutuhan dengan syarat-syarat ketat, implementasi institusional dan digitalnya saat ini menimbulkan kekhawatiran normatif yang signifikan. Studi yang ada sebagian besar menilai bay‘ as-salam melalui kelayakan hukum formal, seringkali mengabaikan tujuan etis dan tujuan sosial-ekonominya. Untuk mengatasi kesenjangan ini, studi ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif-analitis, yang menggabungkan tafsīr aḥkām, analisis hadis kritis, dan kerangka maqāṣid yang dioperasionalkan. Temuan menunjukkan pola berulang dari kepatuhan formal tanpa realisasi etis yang substansial, terutama dalam hal alokasi risiko, transparansi kontrak, dan orientasi spekulatif. Dengan menerapkan Teori Islam Transitif, artikel ini merekonseptualisasikan hukum Islam sebagai sistem normatif dinamis yang harus mentransformasikan legitimasi teks menjadi tata kelola etis dalam konteks yang terus berubah. Studi ini mengusulkan model evaluatif berbasis maqāṣid yang transitif, yang melampaui klasifikasi biner antara halal dan haram, dan menawarkan penilaian berjenjang terhadap koherensi etis. Kerangka kerja ini memiliki implikasi signifikan bagi tata kelola Syarī‘ah, regulasi keuangan Islam, dan keberlanjutan masa depan bay‘ as-salam sebagai instrumen yang berlandaskan etika dalam keuangan Islam kontemporer.