This Author published in this journals
All Journal ANDREW Law Journal
Mardi, Yandri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SUMBER DAYA MANUSIA APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG EFEKTIF Daeng M, Mohd. Yusuf; Noviana, Putri; Mardi, Yandri; Putra, Reno; Hasan, Amir
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.138

Abstract

Penegakan hukum yang efektif tidak hanya ditentukan oleh keberadaan norma hukum dan kelembagaan yang memadai, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum memegang peranan strategis dalam menerjemahkan norma hukum ke dalam tindakan nyata melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan, dan pelaksanaan putusan hukum. Namun, dalam praktiknya penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, integritas, dan etika aparat penegak hukum. Kelemahan kualitas sumber daya manusia sering kali berdampak pada penegakan hukum yang tidak konsisten, penyalahgunaan kewenangan, menurunnya kepercayaan publik, serta belum terwujudnya keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan doktrinal. Kajian dilakukan terhadap prinsip-prinsip hukum, kerangka regulasi, serta doktrin hukum yang berkaitan dengan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia aparat, yang mencakup pengetahuan hukum, keterampilan teknis, integritas moral, serta dukungan kelembagaan yang memadai. Oleh karena itu, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan berkelanjutan, penegakan etika profesi, dan reformasi kelembagaan menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, efektif, dan berwibawa.