Penyimpanan obat dan alat kesehatan merupakan aspek penting dalam pelayanan kefarmasian karena berhubungan langsung dengan mutu, keamanan serta keselamatan pasien. Penyimpanan obat dan alat kesehatan di apotek Rejeki Lestari belum mempunyai lemari terpisah untuk obat High Alert Medication (HAM) dan obat kadaluwarsa, serta belum mempunyai pendingin ruangan (AC). Hasil stok opname bulan Februari 2025 menemukan sebanyak 10 sediaan obat yang rusak dan kedaluwarsa sehingga menimbulkan kerugian. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi penyimpanan berdasarkan standar Permenkes RI Tahun 2019. Penelitian menggunakan metode observasi deskriptif melalui pengamatan langsung. Instrument pengukuran menggunakan lembar checklist untuk mengetahui kesesuaian penyimpanan obat dan alat kesehatan berdasarkan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kemenkes RI tahun 2019. Sampel penelitian sebanyak 351 item yang terdiri dari 302 obat dan 49 alat Kesehatan. Pengambilan data dilakukan pada bulan Mei 2025. Data dianalisis secara deskriptif dengan menghitung persentase kesesuaian penyimpanan terhadap standar. Hasil penelitian menunjukkan aspek penyimpanan secara keseluruhan telah sesuai standar sebanyak 21 indikator, terdapat 4 indikator belum memenuhi standar penyimpanan. Yang belum memenuhi kesesuaian penyimpanan adalah belum terdapat pendingin ruangan untuk menjaga suhu ruangan, belum terdapat lemari penyimpanan untuk obat High Alert Medication (HAM) dan untuk obat yang telah kadaluwarsa serta rusak obat rusak. Kesimpulannya, sistem penyimpanan di Apotek Rejeki Lestari sangat baik dengan presentase 84%, namun perlu dilakukan perbaikan pada aspek pemisahan obat beresiko tinggi