Reformasi tata kelola pemerintahan menuntut birokrasi daerah untuk semakin adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kinerja. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan tingkat kematangan organisasi pada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2018.Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dengan metode kualitatif deskriptif, yang dilaksanakan melalui empat tahapan utama: (1) identifikasi indikator dengan skor rendah melalui telaah hasil penilaian mandiri kematangan organisasi; (2) pemenuhan data dukung dengan menyusun dokumen seperti standar pelayanan, laporan inovasi, dan rekapitulasi pelatihan pegawai; (3) koordinasi dan konsultasi teknis bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Balikpapan untuk validasi serta penyempurnaan dokumen; dan (4) verifikasi serta validasi indikator bersama Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan pedoman penilaian. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur terhadap instrumen penilaian dan perbaikan bukti dukung administrasi, yang berdampak pada kenaikan skor kematangan organisasi dari 38 menjadi 47. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kegiatan pendampingan berkontribusi langsung terhadap peningkatan nilai kematangan organisasi, khususnya pada indikator penjaminan mutu layanan, pendidikan dan pelatihan aparatur, pengembangan inovasi layanan, serta budaya organisasi. Hasil ini menegaskan pentingnya pelaksanaan pendampingan yang terstruktur sebagai strategi penguatan tata kelola birokrasi daerah secara berkelanjutan.