Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan dana desa di desa Selat Remis, mengetahui dampak-dampaknya dan faktor-faktor penyebabnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan menggunakan argumen George C. Edward III (dalam Agustino, 2008: 149-154) mengenai model implementasi kebijakan publik, yaitu : 1) komunikasi, kesimpulannya adalah tidak berjalan dengan baik, tidak adanya komunikasi dan sosialiasi kepada masyarakat desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan; 2) sumber daya, kesimpulannya adalah implementasi kebijakan dana desa di Desa Selat Remis bisa dilaksanakan dengan baik tetapi kenyataannya tidak bisa karena sumber daya manusia yang masih rendah. Dalam hal ini sumber daya manusia menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kebijakan, aktor yang berperan tidak hanya masyarakat desa, aparat desa juga menjadi kunci. Aparat desa masih rata-rata tamatan SMA dan belum siap untuk menjalankan implementasi kebijakan dana desa secara optimal; 3) disposisi, kesimpulannya adalah implementasi kebijakan dana desa berjalan tidak sesuai ketentuan karena perilaku dari aparat desa yang tertutup, tidak transparan dan diindikasikan melakukan penyalahgunaan dana desa, tentu berpotensi korupsi dan membuat tingkat keterpercayaan masyarakat desa terhadap penyelenggaraan pemerintah desa semakin rendah; 4) stuktur birokrasi, kesimpulannya adalah struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan dana desa tidak membantu karena kerjasama yang berjalan antara Pemerintah Desa Selat Remis dengan BPD tidak berjalan baik. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan Dana Desa.