Ningtias, Kartika
Universitas Tanjungpura

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DISIPLIN KERJA PEGAWAI DIKANTOR KECAMATAN KETUNGAU TENGAH KABUPATEN SINTANG Hariyono, Bagus Tri; Isdairi, Isdairi; Ningtias, Kartika
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 12, No 1 (2023): GOVERNANCE, EDISI MARET 2023
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/gov.v12i1.3456

Abstract

ABSTRAKPenulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis disiplin kerja pegawai dikantor kecamatan ketungau tengah kabupaten sintang dari segi disiplin waktu dan disiplin kerja atau perbuatan.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskrektif dengan pendekatan kualitatif. Penenelitian deskriptif yaitu suatu penelitian yang mendeskripsikan apa yang terjadi pada saat melakukan penelitian. Didalamnya terdapat upaya mendeskripsikan, mencatat, menganalisa dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang terjadi atau ada. Lokasi penelitian adalah kantor kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang. Subjek penelitian adalah Camat Ketungau Tengah, Sekertaris Camat Ketungau Tengah, Kasubbag Umum dan staff Kecamatan Ketungau Tengah, dan masyarakat.Dari hasil penelitian mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Camat Ketungau Tengah peneliti menyimpulkan bahwa belum maksimalnya pelaksanaan disiplin pada beberapa pegawai kantor tersebut. Pada dasarnya di Kantor Camat Ketungau Tengah dalam hal disiplin cukup rendah yang dimana hal ini berkaitan dengan jam kerja baik itu jam masuk kantor, jam istirahat maupun jam pulang kantor. namun tak semua pegawai yang memiliki disiplin kurang baik terdapat juga beberapa pegawai yang sudah mengikuti aturan disiplin, dan terdapat juga pegawai yang melebihi jam istirahat sedangkan jam istirahat sudah ditentukan. Hendaknya Camat di Kantor Camat Kecamatan Ketungau Tengah memberikan pengertian secara rutin/terus-menerus kepada pegawai yang berada di lingkungan instansi tersebut bahwa disiplin adalah suatu kewajiban setiap pegawai negeri sipil, dan bukan suatu tindakan untuk mendapatkan hadiah. Kata kunci : Disiplin, Disiplin Waktu Dan Disiplin Kerja Atau Perbuatan
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA JANGKANG DUA KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA Wibisono, Ridho; Pudjianto, Pudjianto; Ningtias, Kartika
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 12, No 2 (2023): GOVERNANCE, EDISI JUNI 2023
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/gov.v12i2.3473

Abstract

  Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran pemerintah desa dalam pengembangan badan usaha milik desa di Desa Jangkang Dua, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Desa Jangkang Dua dilihat dari peran-perannya sebagai regulator, dinamisator dan fasilitator dalam pengembangan badan usaha milik desa Jangkang Dua. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Subjek penelitian ini terdiri dari 3 (tiga) orang dari unsur Pemerintah Desa Jangkang Dua, dan 2 (dua) orang dari unsur Pengelola Badan Usaha Milik Desa Jangkang Dua. Berdasarkan hasil penelitian peran pemerintah desa Jangkang Dua dalam pengembangan badan usaha milik desanya belum optimal, dapat dilihat sebagai berikut: (1) Peran sebagai regulator yaitu telah menerbitkan berbagai peraturan berskala desa terkait badan usaha milik desa Jangkang Dua; (2) Peran sebagai dinamisator yaitu kurang intensif dalam melakukan rapat bersama pengelola badan usaha milik desa dan kurang intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait badan usaha milik desa Jangkang Dua; (3) Peran sebagai fasilitator yaitu belum pernah memberikan pelatihan kepada pengelola badan usaha milik desa, serta belum mampu memfasilitasi kebutuhan badan usaha milik desa Jangkang Dua. Kata Kunci: Peran; Pemerintah Desa; Pengembangan; BUM Desa.