ANWAR, SYAMSU
FISIP Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK DI DESA SUNGAI RENGAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA ANWAR, SYAMSU; Haryaningsih, Sri; Rasidar, Rasidar
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 12, No 4 (2023): PUBLIKA EDISI DESEMBER 2023
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v12i4.3193

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hasil Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Desa Sungai Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Teori yang di gunakan yaituDonald Van Metter dan Carl Van Horn dalam Agustino(2008:142)bahwa variabel terpenting guna berhasilnya implementasi kebijakan ada 6 indikator namun di sini peneliti mengambil 4 indikator yaitu 1) Ukuran dan Sasaran Kebijakan, kesimpulannya adalah Ukuran dan Tujuan kebijakan dari Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak belum tepat sasaran karena dalam sosialisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana hanya mensosialisasikan tentang Pengembangan Kualitas Anak. 2) Sumber Daya, kesimpulannya adalah Sumber daya yang dimiliki oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana khususnya dalam sumber daya manusianya sudah memadai, namun tidak menutup kemungkinan bahwa kasus pelecehan seksual tersebut terjadi. 3) Sikap/kecenderungan (Disposis) Para Pelaksana, kesimpulannya adalah Para Pelaksana sepenuhnya telah mendukung untuk mencapai tujuan tersebut, dan juga melakukan tugasnya sesuai dengan SOP namun dalam praktek dilapangan masih ada terjadi kekerasan seksual terhadap anak. 4) Komunikasi, kesimpulannya adalah komunikasi antar organisasi memang sudah dilakukan namun terhadap masyarakat belum optimal, penyampaian informasi serta sosialisasi tentang perlindungan anak harus ditingkatkan dan mudah dipahami masyarakat agar masyarakat lebih mengerti dan tidak ada kasus tindakan kejahatan seksual terhadap anak.