Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan distribusi Raskin di Desa Senakin Tahun 2019.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori efektivitas implementasi suatu kebijakan ditentukan tiga kegiatan sebagai pilarnya, Menurut Jones (2006:46) yaitu  1) Pengorganisasian; kesimpulannya adalah pengorganisasian pembagian raskin di Kecamatan Sengah Temila diantaranya adalah peraturan pemerintah pusat, kondisi masyarakat setempat dan aspirasi masyarakat. Rencana dan strategi untuk mencapai kebutuhan akan lancaranya pembagian raskin di Kecamatan Sengah Temila adalah raskin dapat didistribusikan secara cepat dengan birokrasi yang mudah dan sesuai dengan kondisi lapangan. Oleh karena itu, pihak kelurahan berkoordinasi dengan pihak RT untuk membagi raskin. 2) Interprestasi; kesimpulan penelitian adalah pembagian raskin di Kecamatan Sengah Temila sudah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kendala yang dihadapi bersifat teknis yakni keterlambatan distibusi rakin karena jauhnya lokasi dari kantor kelurahan. Akan tetapi, pembagian raskin telah berjalan sesuai rencana tanpa ada kasus penggelapan beras raskin untuk kepentingan pribadi. 3)  Aplikasi: kesimpulannya adalah Upaya pemerintah daerah dalam rangka menanggulangi kemiskinan berdasaran peraturan daerah nomor 4 tahun 2014, belum dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga, hal ini disebabkan pembagian raskin dengan porsi yang sedikit, yakni hanya sebesar lima kilogram. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan pemerintah memang menyulitkan Pikah Kecamatan Sengah Temila untuk membagikan raskin sesuai ketentuan pemerintah pusat. Saran yang dapat dijadikan pertimbangan. Pemerintah Kabupaten Landak Kata Kunci : Implementasi, Program Beras Miskin, Desa Senakin.