Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN  SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) NOMOR 10 TAHUN 2021 PADA PROYEK PEKERJAAN MEDAN ISLAMIC CENTER Muhammad Yusuf Parlagutan Lubis; Mei Brilian Harefa
Journal of Golden Generation Multidisciplinary Vol. 2 No. 1 (2026): Februari 2026 : Journal of Golden Generation Multidisciplinary
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jggm.v2i1.474

Abstract

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) menjadi faktor penting dalam setiap proyek konstruksi, termasuk pembangunan Medan Islamic Center. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memastikan proyek berjalan sesuai standar keselamatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan studi lapangan pada proyek pembangunan Medan Islamic Center. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SMKK, meliputi identifikasi bahaya, penilaian risiko, pelatihan pekerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur darurat, mampu menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan pekerja. Namun, masih ditemukan beberapa kendala, seperti kepatuhan pekerja terhadap prosedur dan keterbatasan pengawasan. Implementasi SMKK yang konsisten menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan proyek Medan Islamic center.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PUPR TERKAIT SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) NOMOR 10 TAHUN 2021 PADA PAKET PEKERJAAN REVITALISASI STADION TELADAN MEDAN Muhammad Yusuf Parlagutan Lubis; Alexander Tuahta Sihombing; Fithriyah Patriotika; Mei Brilian Harefa
Journal of Golden Generation Abdimas Vol. 2 No. 1 (2026): Maret 2026 : Journal of Golden Generation Abdimas
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jgga.v2i1.469

Abstract

Keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja dan kerugian material yang tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai kerangka kerja wajib dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 pada Paket Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan proyek, meliputi kontraktor, konsultan pengawas, manajemen proyek, dan tenaga kerja, dalam penerapan SMKK di lapangan. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, telaah dokumen SMKK, diskusi evaluatif, serta pemantauan implementasi keselamatan konstruksi secara langsung. Hasil sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip, komponen, dan mekanisme pelaksanaan SMKK, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam konsistensi dokumentasi dan pelaporan implementasi di lapangan. Secara umum, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang aman, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.