Juliastari, Ni Luh Dinda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pro Kontra Peraturan Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang KB Krama Bali terhadap Kondisi Bali yang Semakin Padat Juliastari, Ni Luh Dinda; Suastika, I Nengah; Sujana, I Putu Windu Merta; Suliastini, Kadek; Mataram, Gusti Ayu Ghea Vanny; Widiarsa, Made Saputra; Dewi, Kadek Desyani Utami; Saputra, Kadek Bagus Raditya
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2025): April, Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v7i1.6268

Abstract

Abstrak Peraturan Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Krama Bali (KB Bali) diterbitkan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan penguatan identitas lokal masyarakat Bali. Kebijakan ini mendorong penduduk non-pribumi yang telah lama tinggal di Bali untuk menjadi bagian dari masyarakat adat melalui mekanisme KB Bali. Di satu sisi, peraturan ini dinilai sebagai langkah positif untuk melestarikan budaya dan memperkuat hubungan sosial di tengah arus migrasi yang tinggi. Namun, di sisi lain, terdapat sejumlah kritik terkait inklusivitas, potensi diskriminasi, dan relevansi kebijakan ini dengan realitas Bali yang semakin padat dan urban. Artikel ini membahas berbagai pandangan pro dan kontra terhadap kebijakan keluarga berencana Bali dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan opini publik. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun tujuan kebijakan ini berakar pada pelestarian budaya, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap implementasinya di lapangan agar tidak memperkuat eksklusivitas sosial di tengah kebutuhan integrasi masyarakat yang heterogen di Bali.  Kata kunci: Krama Bali, Peraturan Gubernur Bali, kepadatan penduduk, budaya lokal, migrasi, integrasi sosial