Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Penyelesaian Upaya Hukum Pemenang Lelang Ekskusi Hak Tanggungan dalam Menghadapi Hambatan Penguasaan Objek Lelang: Analisis terhadap Peraturan Perundang-Undangan Maskanah, Ummi; Ahmad, Meyzar
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1647

Abstract

Pemenang lelang eksekusi hak tanggungan sering menghadapi kendala praktis, misalnya yang disebabkan oleh keberatan dari penghuni objek atau gugatan yang diajukan pihak ketiga, sehingga hal ini menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum. Kondisi ini mengakibatkan ketidakpastian hukum dan menghambat realisasi hak penguasaan objek lelang bagi pemenang lelang yang telah menunjukkan itikad baik melalui kepatuhan pada prosedur yang telah ditetapkan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif-analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. Tahapan penelitian meliputi penelitian kepustakaan untuk memperoleh data-data yang sifatnya sekunder serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode yuridis kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, ketentuan hukum positif di Indonesia secara praktiknya belum optimal dalam menjamin kepastian hukum. Terhadap pemenang lelang yang telah memenangkan objek lelang secara sah namun mengalami hambatan dalam penguasaan objek, terdapat serangkaian upaya hukum preventif dan represif yang dapat ditempuh. Upaya tersebut meliputi penyelesaian secara non-litigasi (melalui negosiasi dan mediasi) serta upaya litigasi formal, yaitu: pengajuan permohonan eksekusi pengosongan kepada pengadilan, pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), dan/atau penempuhan tuntutan pidana berdasarkan perbuatan melawan hukum.