Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PUPR TERKAIT SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) NOMOR 10 TAHUN 2021 PADA PAKET PEKERJAAN REVITALISASI STADION TELADAN MEDAN Muhammad Yusuf Parlagutan Lubis; Alexander Tuahta Sihombing; Fithriyah Patriotika; Mei Brilian Harefa
Journal of Golden Generation Abdimas Vol. 2 No. 1 (2026): Maret 2026 : Journal of Golden Generation Abdimas
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jgga.v2i1.469

Abstract

Keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja dan kerugian material yang tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai kerangka kerja wajib dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 pada Paket Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan proyek, meliputi kontraktor, konsultan pengawas, manajemen proyek, dan tenaga kerja, dalam penerapan SMKK di lapangan. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, telaah dokumen SMKK, diskusi evaluatif, serta pemantauan implementasi keselamatan konstruksi secara langsung. Hasil sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip, komponen, dan mekanisme pelaksanaan SMKK, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam konsistensi dokumentasi dan pelaporan implementasi di lapangan. Secara umum, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang aman, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.