Bahuda Wedanta, Komang Daiva Rama
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Tingkat Kepercayaan Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Denpasar Barat Santi Diwyarthi, Ni Desak Made; Bahuda Wedanta, Komang Daiva Rama; Verawati, Yenny; Sriary Bhegawati, Desak Ayu
Jurnal Multidisiplin West Science Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Multidisiplin West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jmws.v5i01.3222

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, pemahaman perpajakan, sistem administrasi perpajakan modern, tingkat kepercayaan wajib pajak, dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,584 atau berkontribusi sebesar 58,4% dan tingkat signifikansi p < 0,001. Tingkat kepercayaan wajib pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, yang menunjukkan bahwa meningkatnya kepercayaan terhadap sistem pemerintahan dan pengelolaan pajak mendorong kepatuhan secara sukarela. Kualitas pelayanan fiskus terbukti memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, mencerminkan pentingnya pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak. Sebaliknya, pemahaman perpajakan menunjukkan koefisien regresi sebesar 0,044 dengan tingkat signifikansi 0,609, yang berarti tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sistem administrasi perpajakan modern juga tidak berpengaruh signifikan dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,004 dan tingkat signifikansi 0,973. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak lebih dipengaruhi oleh faktor sosial dan psikologis dibandingkan faktor teknis dan pengetahuan semata. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak perlu memprioritaskan penguatan sosialisasi, peningkatan kepercayaan publik, dan perbaikan kualitas pelayanan fiskus guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.