Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS WANPRESTASI GADAI SAWAH PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH KONTENPORER DI DESA MEKAR SARI KEC. SUNGKAI TENGAN KAB. LAMPUNG UTARA Nuruddin, Ihsan; Wahyuni, Desi
Al-Hukmi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Keluarga Islam Vol. 6 No. 1 (2025): Al-Hukmi : Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah dan Keluarga Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/alhukmi.v6i1.7280

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena wanprestasi dalam praktik gadai sawah (rahn) di kalangan masyarakat pedesaan, dengan studi kasus di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Gadai sawah merupakan solusi ekonomi tradisional yang masih dipraktikkan dalam situasi mendesak, namun sering kali dilakukan secara informal tanpa perjanjian tertulis dan tanpa pemahaman hukum syariah yang memadai. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk wanprestasi, mengidentifikasi faktor penyebabnya, serta merumuskan solusi penyelesaian berdasarkan perspektif fiqih muamalah kontemporer. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan dan kepustakaan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang dominan antara lain pengambilan kembali sawah oleh rahin sebelum waktu jatuh tempo, penggunaan sawah oleh murtahin melebihi masa perjanjian, dan pengelolaan sepihak terhadap objek gadai. Tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip dasar akad rahn dalam Islam yang menekankan keadilan, kepastian, dan kesepakatan bersama. Dalam pandangan fiqih muamalah kontemporer, wanprestasi merupakan pelanggaran hukum sekaligus moral terhadap akad yang telah disepakati. Penyelesaian yang disarankan antara lain mediasi berbasis musyawarah (tahkim), restrukturisasi akad, serta penerapan fatwa-fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi nilai etika, hukum, dan agama dalam penyelesaian wanprestasi agar tercapai keadilan, harmoni sosial, serta kesesuaian dengan tujuan syariah (maqashid al-syariah).
Praktik Penggantian Tanah Warisan Dengan Uang Perspektif Maqasid Al-Syari’ah Dan Hukum Positif Indonesia Nuruddin, Ihsan; Mardiantari, Ani
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.31174

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik penggantian tanah warisan dengan uang yang terjadi di Desa Mekar Sari, Kabupaten Lampung Utara, yang dalam pelaksanaannya seringkali tidak melibatkan seluruh ahli waris dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta konflik keluarga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik tersebut ditinjau dari perspektif maqasid al-syari’ah dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik penggantian tanah warisan dengan prinsip keadilan, perlindungan hak, serta keabsahan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis, maqasid al-syari’ah, dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penggantian tanah warisan dengan uang belum memenuhi prinsip keadilan prosedural karena tidak melibatkan seluruh ahli waris dan tidak didukung oleh mekanisme penilaian yang transparan. Dalam perspektif maqasid al-syari’ah, praktik ini belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan harta (hifz al-mal) dan keharmonisan keluarga (hifz al-nasl). Sementara itu, dalam hukum positif Indonesia, ketiadaan persetujuan kolektif menyebabkan praktik tersebut berpotensi cacat hukum. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif antara maqasid al-syari’ah dan hukum positif berbasis data empiris. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya musyawarah, transparansi, dan kesadaran hukum dalam pembagian warisan guna mewujudkan keadilan dan kemaslahatan. Kata Kunci: Penggantian Tanah Warisan; Maqasid Al-Syari’ah; Keadilan Prosedural; Pluralisme Hukum; Hukum Perdata Indonesia.