Perkembangan teknologi digital telah membuka peluang besar bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul tantangan serius berupa meningkatnya kejahatan dunia maya (cybercrime) yang mengancam keamanan data, transaksi, dan keberlanjutan usaha. Modus kejahatan seperti phishing, peretasan akun, penipuan daring, penyebaran malware, hingga penyalahgunaan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) semakin kompleks dan menyasar pelaku usaha, khususnya UMKM yang memiliki keterbatasan sistem keamanan digital.Artikel ini bertujuan untuk mengkaji berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam menghadapi ancaman cybercrime di era digital serta pentingnya peningkatan literasi keamanan siber. Melalui pendekatan deskriptif, ditemukan bahwa rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital, lemahnya pengelolaan data, serta kurangnya pemahaman terhadap teknologi menjadi faktor utama kerentanan usaha terhadap serangan siber. Oleh karena itu, diperlukan strategi preventif berupa penguatan literasi digital, penerapan sistem keamanan dasar, serta kolaborasi antara pelaku usaha dan pemangku kepentingan guna membangun ketahanan digital yang berkelanjutan.