Catcalling dan humor seksis masih sering dipersepsikan sebagai candaan atau bentuk interaksi sosial yang wajar, meskipun berbagai temuan menunjukkan bahwa praktik tersebut menimbulkan dampak serius terhadap rasa aman dan kondisi psikologis perempuan di ruang publik. Normalisasi terhadap pelecehan verbal dan simbolik ini mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan simbolik, sehingga penting untuk dikaji secara kritis, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap kekerasan berbasis gender dan perluasan definisi kekerasan seksual dalam regulasi nasional. Penelitian ini memiliki keistimewaan dengan mengintegrasikan konsep kekerasan simbolik. Dalam kerangka pemikiran Pierre Bourdieu, fenomena seperti catcalling dan humor seksis dapat dianalisis sebagai praktik simbolik yang bekerja secara halus melalui bahasa, habitus, dan relasi kuasa yang telah terlegitimasi secara sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka (library research) melalui telaah sistematis terhadap buku dan artikel jurnal ilmiah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis catcalling dan humor seksis sebagai bentuk kekerasan simbolik terhadap perempuan di ruang publik serta mengkaji dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik tersebut berperan dalam mereproduksi ketimpangan gender secara halus dan berulang, sehingga penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kritis masyarakat, memperkaya kajian sosiologis dan gender, serta menjadi dasar bagi upaya edukasi dan perumusan kebijakan publik guna menciptakan ruang publik yang lebih aman dan setara bagi perempuan.